Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sinyal Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Menang Praperadilan Sudah Terlihat pada Sidang Ketiga
Pegi Setiawan akhirnya batal menjadi tersangka dalam kasus Vina Cirebon berdasarkan putusan pada sidang praperadilan.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pegi Setiawan akhirnya batal menjadi tersangka dalam kasus Vina Cirebon berdasarkan putusan pada sidang praperadilan.
Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan penetapan Pegi menjadi tersangka yang dilakukan Polda Jabar, tidak sah.
Pegi diumumkan menjadi tersangka pada konferensi pers yang dilakukan pihak Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024).
Sebelumnya, dia ditangkap pada Selasa (21/5/2024).
Tak terima dijadikan tersangka, Pegi melalui kuasa hukumnya melakukan perlawanan kepada Polda Jabar dengan mengajukan gugatan praperadilan.
Hasilnya, dia kini bisa bebas.
"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman pada persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Tegaskan tak bersalah
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapola Jabar, Minggu (26/5/2024), Pegi menegaskan tak bersalah dalam kasus Vina.
Dia saat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengenakan baju tahanan warna biru.
Saat itu ia sebenarnya tidak memiliki kesempatan bicara pada momen tersebut.
Termasuk saat kuli bangunan berusia 27 tahun itu berteriak meminta izin untuk bicara seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan, memberikan keterangan kepada media.
"Saya izin bicara, izin bicara!" teriak Pegi.
Baca juga: Langkah Polda Jabar Usai Bebaskan Pegi Setiawan dari DPO Kasus Vina, Ikuti Instruksi Hakim, Tapi…
Namun, Abast langsung memotong omongan Pegi.
"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Abast.
Vina Cirebon
Vina
Cirebon
Pegi Setiawan
Eman Sulaeman
Pengadilan Negeri Bandung
sidang praperadilan
Polda Jabar
TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.