Pegi Setiawan Bebas
Momen Haru Keluarga kala Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Keluarga Bersujud Syukur
Kartini mengatakan, hari ini doa semua orang yang mendoakan Pegi Setiawan terkabul dan hakim membuktikan dia tidak bersalah.
Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan bersorak, bertepuk tangan. Datang menghampiri Kartini dan memeluknya.
Kartini tak sanggup berkata-kata, dengan tersedu-sedu ucapan terima kasih dilontarkannya.
"Terima kasih kepada seluruh warga Indonesia yang telah mendukung dan mendoakan Pegi,” ujarnya.
Kartini mengatakan, hari ini doa semua orang yang mendoakan Pegi Setiawan terkabul dan hakim membuktikan dia tidak bersalah.
“Alhamdulillah. Sangat senang sekali,” ujar Kartini.
Baca juga: Berkaca Kasus Pegi Setiawan, Kompolnas akan Evaluasi 2 Hal, Benny: Setiap Kasus Beda Penanganan
Setelah ke luar di sidang praperadilan, Kartini tak sanggup untuk sekedar berdiri. Batinnya bergejolak, anak pertamanya secara tegas dinyatakan tidak bersalah.
Di sela-sela isak tangisnya, kerabat silih bergantian menguatkan Kartini.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan keluarganya seketika bersujud, sebagai bentuk rasa syukur.
Kartini terdiam dalam sujud lebih lama dibanding yang lain.
"Alhamdulillah, Alhamdulillah," ucapnya tak henti-henti sambil berderai air mata.
Pegi Setiawan merupakan anak pertama dari empat bersaudara.
Umurnya 27 tahun, pekerjaan buruh bangunan. Terakhir, dia sebagai buruh di daerah Rancamanyar, Kabupaten Bandung.
Dia telah bekerja serabutan belasan tahun silam. Bahkan, sebelum tamat Sekolah Dasar ayahnya, Rudi Irawan meninggalkan ibunya ke Bandung.
Sebagai anak laki-laki pertama, Pegi Setiawan langsung sadar betul bahwa dia ikut memikul beban keluarga.
Pegi ingin keluarganya tetap bisa makan dan adik-adiknya bisa terdidik dengan melanjutkan sekolah.
pegi setiawan bebas
Pengadilan Negeri Bandung
Pegi Setiawan
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar
| Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
|
|---|
| Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
|
|---|
| Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
|
|---|
| Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
|
|---|
| Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kartini-di-polda-jabar.jpg)