Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LIVE Sidang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan dari PN Bandung, Keluarga Berharap Kebenaran Terbuka

Sidang putusan praperadilan yang dilayangkan tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan akan digelar hari ini.

Istimewa/ tangkapan layar
Polisi resmi memberikan pernyataan terkait penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, Minggu (26/5/2024). 

"Harapannya dari awal, kami tim kuasa hukum Pegi dan saya pribadi pasti berharap Pegi bebas, karena saya dari awal konsisten untuk membebaskan Pegi dan menyatakan Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong dan kita yakin putusannya Pegi akan dibebaskan."

"Apalagi ini sudah memasuki bulan Muharram dan Insya Allah menjadi hadiah terindah untuk Pegi," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Senin (8/7/2024).

Tidak hanya tim kuasa hukum, keluarga Pegi Setiawan juga sudah mempersiapkan mental mereka untuk putusan ini.

Menurut Sugianti, keluarga terus berdoa agar Pegi dinyatakan bebas oleh hakim tunggal.

"Kesiapan keluarga, mereka sudah menyiapkan mental dan pasti berharap Pegi akan dinyatakan bebas oleh hakim tunggal."

"Mereka juga dari semalam terus berdoa kepada Allah SWT agar kebenaran bisa terbuka," katanya.

Para saksi yang mendukung Pegi Setiawan juga telah dipastikan hadir dan sudah berada di Bandung sejak kemarin.

Jika Pegi dinyatakan bebas, tim kuasa hukum berharap kepolisian bekerja secara profesional untuk mencari pelaku sebenarnya.

Menurutnya, pihak keluarga korban pun menuntut keadilan dan untuk memberikan kepastian hukum.

"Jadi jangan malas, Polda Jabar harus tetap mencari pelaku sebenarnya. Termasuk dua DPO yang fiktif, karena kemarin dibacakan lagi di praperadilan, berarti kan ada peristiwa hukumnya, masih ada," ujarnya. (*)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved