Pegi Setiawan Bebas
''Alhamdulillah,'' Tangis Haru Amel saat Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Ingat Pesan Sang Kakak
Pegi kerap menyemangati adik-adiknya. Hal yang membuatnya tak kuasa menahan tangis, saat sang kakak mengirim pesan akan menggantikan peran sang ayah
Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Polda Jabar Bakal Patuhi Perintah Hukum
Hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan Pegi Setiawan tidak terbukti sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2026.
Dengan demikian, Pegi Setiawan bebas dari status tersangka dan berhak dibebaskan.
Terkait putusan hakim ini, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, mengatakan, pihaknya akan patuh dengan keputusan hakim.
Disinggung soal bebasnya Pegi Setiawan dari penjara, Nurhadi menuturkan, Pegi akan dibebaskan.
“Insya Allah (bebas). Nanti secepatnya,” ujarnya.
Baca juga: Pegi Setiawan Bebas, Pakar Hukum Pidana: Penetapan 8 Terpidana Kasus Vina Jadi Meragukan
Adapun kelanjutan hukum kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam, pihaknya akan berkoordinasi penyidikan lebih dalam.
#TribunBreakingNews
Pegi Setiawan
sidang praperadilan
kasus pembunuhan
Vina Cirebon
Polda Jabar
bebas
Nurhadi Handayani
TribunBreakingNews
Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
![]() |
---|
Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
![]() |
---|
Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
![]() |
---|
Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.