Sidang Kasus Subang

Ipda Irlansyah, Polisi yang Sering Disebut Yosep Rekayasa Kasus Subang Kini Tugas di Sukabumi

Menurut Yosep, Irlansyah telah banyak melakukan rekayasa dalam penyidikan kasus pembunuhan yang menimpa anak dan istrinya.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ravianto
AHYA NURDIN / Tribunjabar.id
Tersangka kasus Subang, Yosep Hidayah. Polisi yang dituduh Yosep merekayasa kasus Subang kini bertugas di Sukabumi. 

"Terdakwa seharusnya menjadi pelindung utama bagi keluarga, bukan malah turut serta melakukan pembunuhan dengan keji bersama tersangka lainnya terhadap anak dan istrinya," tuturnya.

Tak hanya itu, hal yang memberatkan terdakwa yang lainnya di antaranya terdakwa sampai saat ini tidak mengakui perbuatannya.

"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada penyidik maupun saat persidangan," tandasnya.

Respons Yosep Hidayah

Yosep Hidayah menanggapi santai tuntutan Jaksa tersebut.

"Biasa aja saya enggak panik, kasus ini banyak rekayasa dan kebohongan, serta tuntutan terlalu dipaksakan tanpa bukti yang kuat, padahal fakta persidangan keterangan saksi berbeda dengan BAP," ucap Yosep.

"Kita tunggu minggu depan pledoi dari saya," imbuhnya

Kuasa hukum terdakwa, Rohman Hidayat mengaku tidak kaget dengan tuntutan jaksa.

"Tuntutan terlalu dipaksakan untuk menutupi penanganan kasus ini, padahal fakta persidangan dengan BAP berbeda. Jadi tuntutan ini hanya berdasarkan BAP tidak melihat bukti persidangan," tegasnya.

"Kami akan sampaikan pembelaan minggu depan berdasarkan fakta persidangan, dan saya optimistis hakim akan adil memutus kasus ini berdasarkan fakta persidangan," ucapnya

Selanjutnya, sidang kasus Subang ini akan dilanjutkan Minggu depan, Kamis(11/7/2024) dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa terhadap tuntutan jaksa.* (M Rizal Jalaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved