Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, 4 Saksi Dicecar soal Keberadaan Pegi pada 27 Agustus 2016
Keempat saksi itu yakni Sumarsono alias Bondol paman Pegi, Dede Kurniawan teman Pegi di Cirebon dari 2015, Agus, dan istrinya Riana, pemilik rumah
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Empat saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan selaku termohon, dicecar Majelis hakim soal keberadaan Pegi Setiawan pada 27 Agustus 2019.
Keempat saksi itu yakni Sumarsono alias Bondol paman Pegi, Dede Kurniawan teman Pegi di Cirebon dari 2015, Agus, dan istrinya Riana, pemilik rumah proyek tempat Pegi bekerja di Bandung.
Keempatnya memberikan keterangan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/7/2024).
Saksi pertama, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa dirinya sering bermain dengan Pegi dan menyebut bahwa Pegi bekerja di Bandung pada 2016. Dedi pun kerap berkomunikasi dengan Pegi melalui media sosial Facebook.
"Nama alias hanya Pegong," ujar Dede.
Saksi kedua, yakni Suharsono alias Bondol, menyatakan bahwa Pegi tidak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky, karena pada saat kejadian, Pegi tengah berada di Bandung bekerja sebagai kuli bangunan.
"27 Agustus (2016), saya diantar sama Pegi, Robi, dan Ibnu ke bundaran Cibiru untuk pulang ke Cirebon naik bus, mereka setelah itu balik lagi ke (bedeng)," ujar Suharsono.
Baca juga: Momen Sidang Praperadilan Pegi Riuh saat Saksi Ahli Jawab Soal Status Tersangka, Hakim Eman Tegas
Sementara Agus dan istrinya Riana, pemilik rumah tempat Pegi bekerja sebagai tukang hanya mengaku tahu Pegi, karena dibawa oleh Rudi Irawan, ayah kandungnya bekerja di proyek tersebut.
"Saya tahu, melihat (Pegi Setiawan) bekerja (sebagai kuli pembangunan rumahnya)," kata Riana.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi dari termohon, sidang praperadilan akan dilanjutkan dengan agenda yang sama pada Kamis 4 Juli 2024 dengan menghadirkan saksi ahli dari tim hukum Polda Jabar, selaku termohon.
#TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.