Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Momen Sidang Praperadilan Pegi Riuh saat Saksi Ahli Jawab Soal Status Tersangka, Hakim Eman Tegas
Dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan Rabu (3/7/2024) sempat terjadi momen riuh saat saksi ahli ditanya soal status tersangka, Hakim tegas
TRIBUNJABAR.ID - Dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan terkini Rabu (3/7/2024) sempat terjadi momen diwarnai sorakan dan riuh.
Sorakan pengunjung di sidang tersebut terjadi saat saksi ahli ditanya soal status tersangka Pegi yang dinilai tim pengacaranya salah tangkap.
Meski begitu, Hakim Eman Sulaeman langsung tegas memberikan teguran kepada pengujung sidang tersebut.
Diberitakan sidang praperadilan tersangka Kasus Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024).
Sorak pengunjung sempat mewarnai ketika dalam sidang dihadirkan saksi ahli pidana dari Universitas Jaya Baya Jakarta, Prof Suhandi Cahaya.
Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Rudiana Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan
Saat itu kuasa hukum Pegi Setiawan mendapat kesempatan untuk bertanya kepada saksi ahli pidana.
Kuasa hukum Pegi Setiawan menanyakan soal Pegi alias Perong yang mereka nilai merupakan sosok berbeda dengan Pegi Setiawan.
Sehingga atas dasar hal itu mereka beranggapan bahwa penangkapan Pegi Setiawan merupakan salah tangkap.
Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan bertanya kepada saksi ahli soal perbedaan nama Pegi alias Perong di DPO dan Pegi Setiawan yang ditangkap.
Serta soal kemungkinan jika Pegi Setiawan salah tangkap.
"Pertanyaannya, di DPO Pegi alias Perong, sementara yang ditangkap Pegi Setiawan. Bagaimana dalam hal tersangkanya itu gugur atau tidak ?, bagaimana keterangan ahli ?," tanya salah satu dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Hal itu kemudian dijawab oleh saksi ahli pidana.
"Itu salah tangkap," jawab saksi ahli.
"Berarti tersangkanya bisa digugurkan ?," tanya tim kuasa hukum Pegi Setiawan
"Konsekuensinya itulah digugat, kemudian menatapkan itu dinyatakan tidak sah dan otomatis penangkapan atau apa mesti digugurkan," jawab saksi ahli lagi.
Pegi Setiawan
sidang praperadilan
riuh
saksi ahli
Hakim Eman Sulaeman
Polda Jabar
Kasus Vina Cirebon
status tersangka
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.