PLUT Soreang Kini Hadirkan BSN untuk Layani Pembuatan Sertifikat SNI dan Legalitas Lainnya Bagi UMKM

Saat ini Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Soreang mulai hadirkan Badan Sertifikasi Nasional (BSN), Rabu (3/7/2024). 

Tribun Jabar/ Lutfi Ahmad Mauludin
Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Soreang mulai hadirkan Badan Sertifikasi Nasional (BSN), Rabu (3/7/2024).  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bagi para pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bandung, mengurus legalitas usaha kini bakal jauh lebih mudah.

Saat ini Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Soreang mulai hadirkan Badan Sertifikasi Nasional (BSN), Rabu (3/7/2024). 

BSN berperan untuk melayani UMKM mulai dari Nomor Induk Berusaha, lebel halal, hingga sertifikat SNI.

PLUT di Kabupaten Bandung menjadi pilot projek Kementrian Koprasi dan UKM untuk meningkatkan mutu dan kualitas UMKM sehingga bisa bersaing dengan perusahaan besar.

Baca juga: Nyaris Perkuat Timnas Indonesia, Gabriel Han Willhoft-King Kini Direkrut Manchester City

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koprasi dan UKM, Yulius, mengatakan bahwa di seluruh Indonesia kini ada 100 lebih PLUT, hanya kebanyakan aktivitasnya belum sejalan dengan apa yang diinginkan.

"Artinya kami sering berkunjung, tapi banyak PLUT yang isinya hanya gedung saja, tidak ada aktivitas," ujar Yulius, setelah peluncuran SNI Corner dan Wifi Corder di Gedung PLUT Kabupaten Bandung, Rabu (3/7/2024).

Dengan dorongan dari BSN, kata Yulius, maka aktivitas di PLUT akan bertambah dan UMKM menjadi banyak dan lebih berkualitas karena tujuannya untuk meningkatkan kualitas UMKM.

"Nantinya di PLUT ini akan mengadakan pelatihan, mengadakan formalisasi usaha, kerjasama dengan BSN, jadi banyak kegiatan yang beririsan untuk saling melengkapi," kata Yulius.

Menurut Yulius, untuk saat ini BSN baru ada di PLUT Kabupaten Bandung, namun nanti rencananya akan diadakan di 100 PLUT.

Baca juga: Pantai Pangandaran dan Batu Karas Ditata Tahun Ini, Anggaran Rp63,5 Miliar dari APBD Provinsi

"Jadi ini yang pertama tapi bukan yang terakhir," ucapnya.

Menurut Yulius, di PLUT ini bukan hanya pengurusan legalitas UMKM yang disediakan, tentu sampai ke ranah pemasaran juga karena dengan kualitas barang meningkat, pasti pemasarannya juga meningkat.

"Nanti kami juga menyediakan tenaga ahli untuk bagaimana membina pemasaran, mengakses keuangan atau KUR (keredit usaha rakyat), kami mendorong terkait adanya perbankan, dan fasilitas hukum," tuturnya.

Menurut Yulius posisi UMKM banyak tidak diuntungkan ketika berurusan dengan hukum dan berurusan dengan pengusaha besar, sehingga perlua ada fasilitas hukum.

"Nah kamj akan memediasi, sehingga teman-teman paham jadi tidak terus diakali (oleh perusahaan besar)," ujar Yulius.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved