31 Calon Peserta Didik di SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung Didiskualifikasi, Berikut Rinciannya
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti laporan masyarakat ke kanal pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Jawa Barat.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti laporan masyarakat ke kanal pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Jawa Barat.
Menurut Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, laporan yang masuk lewat kanal Disdik Jabar dan sekolah ini tentang dugaan domisili tidak sesuai alamat dalam Kartu Keluarga (KK).
Di antaranya mengenai PPDB di SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung.
Baca juga: Perbedaan PPDB Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Prestasi Kejuaraan PPDB Tahap 2, Ini Persyaratannya
Tim PPDB SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung pun, katanya, melakukan verifikasi lapangan pada 22 Juni 2024 untuk membuktikan kebenaran domisili calon peserta didik (CPD)/orang tua sebagaimana yang dilaporkan.
"Berdasarkan laporan Tim Verifikasi Lapangan, ditemukan sebanyak 25 CPD/orang tua tidak berdomisli di alamat sesuai KK. Begitu pun di SMAN 5 Bandung, sebanyak 6 CPD/orang tua SMAN 5 Bandung tidak berdomisili di alamat sesuai KK," kata Ade di Bandung, Senin (24/6/2024).
Ade mengatakan hal tersebut telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2024. Peraturan Gubernur tersebut dipertegas dengan Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditanda tangani orang tua CPD serta surat Ombudsman Nomor T/237/LM.21-12/VI/2024 tanggal 13 Juni 2024 perihal Temuan dan Saran Penyelenggaraan PPDB Jawa Barat.
Baca juga: Rudi Irawan, Ayah Pegi Setiawan Kecewa Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Ditunda
"Maka Rapat Dewan Guru memutuskan status "diterima" CPD dimaksud didiskualifikasi menjadi "tidak diterima"," katanya.
Pemberitahuan perubahan status ini dimuat dalam akun setiap CPD tersebut pada Senin, 24 Juni 2024. Adapun kuota dampak perubahan status CPD dilimpahkan ke Jalur Prestasi Rapor PPDB Tahap 2. (*)
peserta didik
SMAN 3 Bandung
SMAN 5 Bandung
didiskualifikasi
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Mochamad Ade Afriandi
20 SMA Paling Berprestasi di Kota Bandung Versi SMIT Puspresnas, Nomor 1 SMAS Pribadi |
![]() |
---|
Daftar 15 SMA Paling Berprestasi 2025 di Jabar Versi Puspresnas, Terbanyak di Depok lalu Bandung |
![]() |
---|
Sekolah di Bandung Bingung Sikapi soal Study Tour, Harus Ikut Larangan KDM atau Izin Farhan? |
![]() |
---|
SMAN 3 Bandung Mulai Terapkan Senam Anak Sehat dan Senam Otak di Kelas |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Susunan Komite SMAN 3 Bandung Periode 2025-2028, Ada 2 Rektor Kampus Ternama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.