TPPAS Legok Nangka Dikebut agar Bisa Beroperasi 2027, TPA Sarimukti Keburu Penuh
"Pak Gubernur meminta untuk diantisipasi agar TPA Sarimukti bisa diperpanjang umur pakainya sampai 2027," katanya.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS), Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung diupayakan bisa beroperasi pada tahun 2027.
Artinya, operasional TPPAS tersebut dipercepat untuk menggantikan TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang hanya bisa digunakan hingga tahun 2026 karena kondisinya sudah overload.
"Legok Nangka itu kemungkinan selesainya tahun 2028, tapi kami akan dorong supaya bisa lebih cepat selesai setidaknya pada tahun 2027," ujar Sekda Jabar, Herman Suryatman di Batujajar, Selasa (18/6/2024).
Sementara untuk antisipasi TPPAS Legok Nangka belum bisa digunakan pada tahun 2027, kata Herman, Pemprov Jabar sudah memikirkan memperpanjang operasional TPA Sarimukti.
"Pak Gubernur meminta untuk diantisipasi agar TPA Sarimukti bisa diperpanjang umur pakainya sampai 2027," katanya.
Dengan rencana itu, maka penanganan sampah Bandung Raya bisa lebih komprehensif ada di TPPAS Legok Nangka. Namun, sebelum TPPAS ini beroperasi, pihaknya meminta semua pihak untuk bisa berperan mengurangi timbulan sampah.
Untuk mengurangi timbulan sampah, kata dia, masih ada waktu dari sekarang kurang lebih tiga tahun, sehingga dengan waktu selama itu bisa leluasa untuk melakukan langkah-langkah yang progresif.
"Misalnya zero to waste di rumah atau sampah di rumah dipilah dengan baik kemudian di sisi lain," ucap Herman.
Selain itu, 13 kota dan kabupaten yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum juga harus mulai mempertimbangkan penerapan zero food waste.
"Kalau dari rumah disiplin tidak ada sisa makanan yang terbuang, saya kira akan luar biasa atau paling tidak dipilah dari rumah," ujarnya.
Menurutnya, jika tidak dilakukan langkah-langkah yang komprehensif seperti itu, maka di tahun 2027 akan ada ledakan volume sampah, tetapi hal itu dipastikan tidak boleh terjadi.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail Disarankan Cabut Kepbup Kenaikan Tunjangan DPRD |
![]() |
---|
Tunjangan DPRD KBB Naik Menjadi Total Rp83 Juta per Bulan, Sekwan: Belum Tentu Berlaku Tahun Ini |
![]() |
---|
Mengintip Rincian Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan DRPD Bandung Barat |
![]() |
---|
Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Bandung Barat Naik: Rp 68,8 Juta - Rp 83,5 Juta Sebulan |
![]() |
---|
Masjid hingga PAUD di Situ Ciburuy Bandung Barat Terancam Dirobohkan, Kades Minta Lewat Cara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.