Kolong Jembatan Pasupati Bandung Kini Terbebas dari Sampah, TPS Liar Sudah Ditutup
Kolong Jembatan Pasupati saat ini tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi pembuangan sampah, sehingga TPS di lokasi tersebut ditutup.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kolong Jembatan Prof Mochtar Kusumaatmadja atau Pasupati di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, kini terbebas dari tumpukan sampah karena TPS di lokasi ini sudah ditutup.
Penutupan TPS tersebut dilakukan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung pada Selasa
(18/11/2025), setelah sebelumnya semua sampah dikosongkan dengan cara diangkut ke TPA Sarimukti.
Kepala DLH Kota Bandung, Darto mengatakan, kolong Jembatan Pasupati saat ini tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi pembuangan sampah, sehingga TPS di lokasi tersebut ditutup.
Baca juga: Viral, Bayi Masih Hidup Ditemukan Petugas PPSU Dalam Goodie Bag di Atas Tumpukkan Sampah
"TPS ini kita tutup, jadi seluruh sampah nantinya akan dipindahkan ke tempat pengolahan yang ada di Rumah Deret," ujar Darto, Selasa (19/11/2025).
Darto mengatakan, sampah yang diangkut hingga TPS itu benar-benar kosong, volumenya diperkirakan bisa mencapai 15–16 ritase, dan setiap rit tersebut rata-rata membawa 6 meter kubik sampah.
Untuk saat ini, TPS tersebut sudah benar-benar kosong, sehingga Darto memastikan pihaknya akan terus memonitor agar lokasi ini tidak kembali menjadi titik penumpukan sampah yang bisa mengganggu warga.
"Ke depannya, DLH Kota Bandung bersama aparat kewilayahan akan melakukan pemantauan rutin agar area ini tidak kembali menjadi titik pembuangan liar," katanya.
Sekretaris Camat Bandung Wetan, Dadang Sobandi, mengatakan, pengosongan TPS ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menghapuskan praktik pembuangan sampah liar.
Baca juga: Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Waduk Saguling Berdayakan Ekonomi Ribuan Warga
"Alhamdulillah TPS di kolong Jembatan Pasupati dapat diselesaikan pengosongan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sesuai kesepakatan dengan RW 9, RW 7, dan RW 15, TPS ini tidak akan digunakan lagi," ucap Dadang.
Ke depan, sampah residu dari warga di tiga RW tersebut akan diarahkan ke insinerator di area Rumah Deret. Sedangkan sampah organik akan dikelola melalui budidaya maggot dan komposter oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Dadang berharap, warga semakin disiplin melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Dengan begitu, Tamansari dapat mandiri dalam mengelola sampah dan berkontribusi dalam menekan volume sampah Kota Bandung.
Baca juga: Sampah Menumpuk, Komisi III DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Siapkan Solusi Jangka Pendek
| Tekad Andrew Jung: Persib Siap Hantam Dewa United di GBLA, Target Mutlak Hanya Kemenangan |
|
|---|
| Cara Masuk Job Fair Bandung 2025 Gratis di Kiara Artha Park, Registrasi Dulu |
|
|---|
| Prediksi Susunan Pemain Persib vs Dewa United setelah 3 Pemain Kunci Dipastikan Absen |
|
|---|
| Ini Perkiraan 20 Titik Lokasi Operasi Zebra Lodaya 2025 di Kota Bandung |
|
|---|
| Viral, Bayi Masih Hidup Ditemukan Petugas PPSU Dalam Goodie Bag di Atas Tumpukkan Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kolong-Jembatan-Pasupati-Kota-Bandung.jpg)