Dipukul Kayu dan Dilempar Batu, Korban Penyerangan Geng Motor di Cimahi Mengalami Luka Memar

Korban yang diserang anggota geng motor Slaughter pada 7 Juni 2024 itu diketahui ada dua orang, sedangkan pelakunya sembilan orang.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Enam anggota geng motor didiring petugas di Polres Cimahi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Korban yang diserang geng motor di Jalan Kebon Kopi, RT 1/9, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi mengalami luka memar karena dipukul balok kayu dan dilempar batu.

Korban yang diserang anggota geng motor Slaughter pada 7 Juni 2024 itu diketahui ada dua orang, sedangkan pelakunya sembilan orang yang saat itu menggunakan empat sepeda motor dan enam pelaku sudah ditangkap.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah kejadian itu pihaknya langsung mencari korban hingga akhirnya ditemukan, kemudian mereka membuat laporan terkait penyerangan tersebut.

"Awalnya laporannya kan gak ada, kita cari tahu alamat korban dan akhirnya diketahui. Lalu mereka membuat laporan polisi," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Minggu (16/6/2024).

Baca juga: Polisi Ringkus 6 Anggota Geng Motor yang Serang dan Pukul Warga di Cimahi, 3 Lainnya Masih Dikejar

Selain itu korban juga diarahkan untuk melakukan visum untuk dijadikan bukti bahwa mereka telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anggota geng motor brutal tersebut.

"Dari hasil visum terdapat luka memar karena dilihat dari rekaman CCTV, mereka diserang dan dipukul pakai balok atau dianiaya," kata Aldi.

Setelah itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan saksi, hingga mencari pelaku ke tempat persembunyian.

Baca juga: Pemicu Geng Motor di Cimahi Serang Warga Secara Brutal, Terindikasi Ingin Cari Lawan

"Untuk markasnya sudah kita lakukan penggeledahan, jadi setelah melakukan, mereka sembunyi-sembunyi dan pindah-pindah tempat karena memang merasa sedang dicari, nah setelah seminggu mereka ditangkap," ucap Aldi.

Dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan enam pelaku dan hingga kini masih dilakukan pemeriksaan, sedangkan tiga pelaku yang lainnya masih dilakukan pengejaran.

"Saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti dan barang bukti untuk membangun konstruksi hukum yang jelas supaya nanti bisa dijadikan pembuktian saat penyidikan," katanya.

 
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved