Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Diperiksa Polisi, Dede Kurniawan Ungkap Bukti Chat Pegi Setiawan Ada di Bandung Saat Kejadian
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, sebut penyidik menanyakan tentang postingan di akun Facebook bernama Indra Ferdiyanto yang menandai Dede.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Dede Kurniawan, teman dekat Pegi Setiawan, yang kini jadi tersangka dalam kasus Vina Cirebon, mendapatkan 22 pertanyaan dari penyidik setelah diperiksa di Polres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024)..
Pemeriksaan ini terutama berfokus pada sejumlah postingan di Facebook.
Pantauan Tribun di lokasi, Dede keluar dari ruang penyidik di Mapolres Cirebon Kota sekira pukul 17.30.
Menurut anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, penyidik menanyakan tentang postingan di akun Facebook bernama Indra Ferdiyanto yang menandai Dede.
Postingan tersebut menunjukkan empati terhadap anggota kelompok suporter.
"Ya tadi Dede Kurniawan mendapatkan pertanyaan dari penyidik sebanyak 22 buah."
"Dede fokusnya ditanya seputar mengenai postingan akun Facebook bernama Indra Ferdiyanto dengan postingan Pegi Setiawan," ujar Toni, Sabtu (15/6/2024).
Baca juga: 1 Teman Dekat Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Diperiksa Polisi, Punya Bukti Kuat
Dede menegaskan kepada penyidik bahwa dia tidak mengetahui maksud dari postingan tersebut karena itu bukan dia yang memposting, melainkan akun lain.
Penyidik juga mempertanyakan foto yang di posting oleh Pegi Setiawan bersama Dede, termasuk siapa yang mengambil foto tersebut dan menggunakan kamera apa.
"Dede ditanya, itu yang memfoto siapa, pakai kamera siapa dan Dede jawab menggunakan kamera DSLR," katanya.
Dede juga menjelaskan bahwa Pegi bukan anggota kelompok suporter, meskipun ada upaya penyidik untuk menghubungkan Pegi dengan kelompok tersebut.
"Sehingga kali ini, jika penyidik menyambungkan Pegi bergabung bersama salah satu kelompok suporter, Dede setelah menjelaskan ya tidak," katanya.
Baca juga: Pengadilan Negeri Bandung Siapkan Hakim Tunggal untuk Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Pada akhir pemeriksaan, penyidik menanyakan apakah Dede memiliki hal lain yang ingin disampaikan.
Dede bersama tim kuasa hukumnya menunjukkan chat inbok antara Dede dan Pegi dari 3 Agustus hingga 1 September 2016, yang menunjukkan bahwa Pegi berada di Bandung pada periode tersebut.
"Nah malah, penyidik menanyakan ke Dede ada hal lain yang ingin disampaikan, kami tunjukkan chatting inbox dengan Pegi."
"Di sana Dede komunikasi dengan Pegi di tanggal 3 Agustus sampai tanggal 1 September 2016, di mana menyatakan Pegi berada di Bandung," ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Jabar memeriksa dua saksi, teman Pegi Setiawan bernama Nurul Iman dan Dede Kurniawan di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024).
Baca juga: Kita Tunggu Hakim yang Adil Susno Duadji Yakin Nama Pegi Setiawan Tak Disebutkan di Laporan Polisi
Sebelum memasuki pekarangan Mapolres Cirebon Kota, salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menjelaskan bahwa pemanggilan ini terkait penyelidikan lebih lanjut kasus yang melibatkan Pegi Setiawan.
"Ya, Dede Kurniawan ini teman dekat Pegi Setiawan."
"Meskipun bukan teman sekolah, mereka sering bermain bersama."
"Dede mengenal Pegi sejak 2015, ketika Dede kelas 2 SMK dan Pegi tidak sekolah."
"Mereka tetap berkomunikasi meski Pegi pindah ke Bandung, melalui Facebook Messenger," ujar Toni, Sabtu (15/6/2024).
Toni menyampaikan, dalam pemeriksaan tambahan di Bandung, penyidik menemukan komunikasi dan foto antara Pegi dan Dede di akun Facebook Pegi, yang mungkin berkaitan dengan kasus ini.
Dede memiliki bukti komunikasi yang menunjukkan Pegi berada di Bandung pada waktu yang dipermasalahkan.
"Pada 27 Agustus 2016, Pegi ada di Bandung. Dede akan membuktikan melalui chat di bulan Juni 2016, yang menunjukkan Pegi berada di Bandung," ucapnya.
Selain itu, pada 1 September 2016, Pegi mengabarkan kepada Dede bahwa ia tidak jadi pulang ke Cirebon karena motornya dirampas oleh kepolisian saat penggeledahan rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Ini akan dibuktikan oleh Dede dengan chat yang ada di inbox itu," ujar Toni.
Sementara Dede Kurniawan sendiri dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.
"Saya menerima surat pemanggilan dari Polda Jabar di Polres Cirebon Kota secara langsung, datang pada Kamis (14/6/2024). Saya diperiksa sebagai saksi," ujar Dede. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.