Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pak RT dan Anaknya dalam Pusaran Kasus Vina, Ngaku Dibujuk Ubah BAP hingga Dituduh Selamatkan Anak

Kini, tekanan mengarah pada ketua RT di sekitar TKP pembunuhan Vina dan eky, Abdul Pasren, dan anaknya, Kahfi.

Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
Tumainah menangis saat menceritakan tentang Hadi Saputra, anaknya, terpidana kasus Vina Cirebon. 

Ketua RT lepas tanggung jawab ketika anaknya, Kahfi dibebaskan polisi sehingga membuat marah dengan sikap Ketua RT itu.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.

Ketua RT juga ogah menjadi saksi yang meringankan para tersangka kala itu namun lebih memilih tak ikut-ikutan agar anaknya tak terseret kasus pembunuhan itu.

Sadikun membantah pernyataan Dedi yang menyebut Ketua RT sempat menjadi saksi di pengadilan.

Baca juga: Akun Facebook Milik Pegi Perong Dijadikan Alat Bukti, Polda Jabar Lakukan Pemeriksaan Tambahan

"Enggak mau jadi saksi pak, dia enggak mau ikut-ikutan," tambahnya.

Secara gamblang Sadikun mengungkapkan kronologis dia bersama Saka Tatal pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam.

Sadikun yakin Saka Tatal bersamanya saat itu dan sudah disampaikan dalam persidangan tahun 2017 silam.

Anehnya, dia tidak diambil sumpah saat persidangan tersebut.

Waktu itu, sidang digelar tertutup dan dilakukan pada malam hari.

Saka Tatal eks terpidana yang menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara yang resmi bebas pada 4 tahun silam, April 2020 lalu.

"Sumpah, demi Allah, Saka sama saya malam itu," kata Sadikun dikutip PosBelitung.co dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi.

Sadikun dan Saka Tatal biasa main di rumah keluarga Eka Sandi, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.

Sadikun pada malam itu bersama Saka hendak ke bengkel tak jauh dari flyover Talun.

Dia melihat ada polisi di lokasi kejadian Vina Cirebon ditemukan.

Lantaran takut ditilang, dia dan Saka Tatal mencari jalan lain untuk menghindari polisi karena mengira saat itu ada razia polisi.

Ia memastikan saat itu pukul 22.00 WIB karena sempat menelepon yang punya bengkel.

Setelah dari bengkel, Sadikun dan Saka Tatal pulang ke rumah.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Ancam Melmel dalam Kasus Vina Cirebon, "Kami Akan Laporkan"

Sadikun mengaku sulit tidur karena memikirkan pacarnya pada saat itu.

#TribunBreakingNews


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bantahan Abdul Pasren Ketua RT Soal Kasus Vina, Ngaku Dibujuk Ubah BAP oleh Ortu Terpidana

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved