Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Akun Facebook Milik Pegi Perong Dijadikan Alat Bukti, Polda Jabar Lakukan Pemeriksaan Tambahan

Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Istimewa/ tangkapan layar
Polisi resmi memberikan pernyataan terkait penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jabar, Rabu (12/6/2024).

Pemeriksaan tambahan terhadap Pegi itu, dimulai sejak pukul 15.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 18.30 WIB.

Pegi, dicecar dengan 28 pertanyaan oleh penyidik terkait aktivitasnya di media sosial Facebook.

Muchtar, salah satu kuasa hukum Pegi mengatakan, akun media sosial Facebook milik Pegi disita oleh penyidik dan dijadikan alat bukti.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan alias Perong

"Jadi salah satu alat bukti, diminta password-nya, baru pihak penyidik membuka oleh ahli. Jadi, cuma sekitar akun saja," ujar Muchtar, di Mapolda Jabar, Rabu (12/6/2024).

Adapun teman-teman Pegi di Facebook tidak ada keterkaitan dengan kasus ini. Termasuk kelima terpidana.

"Di dalamnya banyak berteman, tetapi ternyata pertemanan itu tidak ada kaitan dengan peristiwa ini karena teman di facebook Pegi ini tidak ada kaitan dengan peristiwa 2016 apalagi dengan terpidana satu pun," ucapnya.

Sementara terkait pemeriksaan kebohongan, kata dia, kemungkinan tidak jadi dilakukan oleh penyidik Polda Jabar. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved