Maman Full Senyum Melihat Motornya Kembali Setelah Polisi Ringkus 5 Pelaku Curanmor di Tasikmalaya

Salah satu korbannya adalah Maman Suhilman (70), yang kehilangan motornya saat malam takbiran Idul Fitri beberapa waktu lalu.

|
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Aldi M Perdana
Maman Suhilman (kemeja kuning) semringah mendapatkan kembali sepeda motornya yang hilang. Motor Maman diserahkan langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono (berkacamata) didampingi Kasatreskrim AKP Fetrizal (kemeja hitam) di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Selasa (4/6/2024). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan pendalaman dan penyelidikan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curamor) di wilayah hukumnya sejak tanggal 11 Mei sampai 30 Mei 2024.

Hasilnya, 5 tersangka yang telah beraksi di 55 lokasi berbeda berhasil diamankan. Begitu pula barang buktinya  berupa 21 unit sepeda motor.

Salah satu korbannya adalah Maman Suhilman (70), yang kehilangan motornya saat malam takbiran Idul Fitri beberapa waktu lalu.

Menurut warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, motornya hilang saat tengah diparkir di halaman masjid, sedang dirinya sedang berada di dalam untuk takbiran.

Baca juga: Diperiksa 5 Jam dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Tetap Ngaku Tak Kenal Pegi Setiawan

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres beserta jajarannya yang telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan motor milik masyarakat lain pun, yang hilang dicuri, dapat ditemukan seperti saya," ujar Maman, Selasa (4/6/2024).

Sementara itu, pihak kepolisian juga mengatakan bahwa sepeda motor tersebut akan segera dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono,  mengatakan bahwa barang bukti yang sudah diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya.

"Pengembangan kasus pun masih dilakukan untuk mengungkap tuntas kasus ini," kata Joko Sulistiono.

Joko juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraannya dalam keadaan terkunci.

Sementara para ersangka yang telah diamankan, berhasil memetik kendaraan incarannya di lokasi berbeda.

RN alias Ateng (32) warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku telah beraksi di 17 TKP.

Baca juga: Orangtua Pegi Setiawan Sambangi Polda Jabar, Meski Sama-sama Menjenguk Tapi Datang Secara Terpisah

Kemudian SK alias Kaka (32) beraksi di 1 TKP, yaitu di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dengan modus mencuri sepeda motor yang kuncinya tertinggal atau masih menempel.

Terakhir, 3 tersangka lainnya diketahui berkelompok, yang terdiri dari DN alias Unay (25) dan PK alias Peot (21) sebagai eksekutor, serta HN alias Kecut (29) sebagai penadah.

Kelompok ini telah melakukan aksinya di 37 TKP di Kabupaten-Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Ada beberapa modus yang dilakukan para tersangka ini. Pertama adalah menggunakan kunci Y serta mata astag dan mencari target di pertokoan, perumahan, dan tempat ibadah," 

"Modus kedua, pelaku memanfaatkan kendaraan yang kuncinya tertinggal (red: masih menempel)," tutur Joko.

Joko juga mengatakan, bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 21 unit sepeda motor curian.

Baca juga: Cerita Korban Curanmor di Bandung Barat Jebak Pelaku Melalui COD, Kini Motornya Sudah Kembali

"Barang bukti sebanyak 21 unit sepeda motor, begitu juga degan handphone, jaket, kunci Y, dan 2 helm. Dari pengakuan 5 tersangka ini, total TKP sebanyak 55," ujarnya.

Akibat perbuatannya, 5 tersangka disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal kurungan 7 tahun.

"Sedangkan para penadahnya, masuk tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud pasal 480 KUHPidana. Ancaman hukumannya kurungan paling lama 4 tahun," tutup Joko. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved