Cerita Korban Curanmor di Bandung Barat Jebak Pelaku Melalui COD, Kini Motornya Sudah Kembali

Dia berusaha melakukan pencarian motornya melalui marketplace facebook hingga ia memberanikan diri untuk melakukan COD dengan orang yang menjual motor

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat menyerahkan motor yang dicuri kepada korban. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Tafarel Pranama (19), tampak bahagia saat motor sport miliknya yang dicuri bisa kembali ditemukan dan langsung diserahkan oleh aparat kepolisian di Halaman Mapolres Cimahi, Senin (27/5/2024).

Motor Yamaha R15 berwarna hitam milik Tafarel itu dicuri kosannya daerah Ciwaruga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 7 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, namun saat ini sepeda motor tersebut sudah kembali.

Di Mapolres Cimahi, Tafarel terus mengecek kondisi motor miliknya itu dengan didampingi aparat kepolisian, bahkan sesekali dia memeluk motor kesayangannya itu hingga akhirnya motornya kembali diserahkan secara simbolis.

Baca juga: 16 Maling Motor Hingga Begal di Cimahi - Bandung Barat Diringkus Polisi, Termasuk Tiga Residivis

"Saat itu si maling terlihat di CCTV ada empat orang, dan beberapa orang mukanya ada yang terlihat jelas," ujar Tafarel saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (27/5/2024).

Setelah itu dia berusaha melakukan pencarian motornya melalui marketplace facebook hingga ia memberanikan diri untuk melakukan COD dengan orang yang menjual motornya itu.

"Saya COD didampingi tim Satreskrim Polres Cimahi di Cililin, kemudian digerebek rumahnya hingga akhirnya motor saya ditemukan disitu," katanya.

Kini Tafarel pun merasa bahagia karena motornya sudah kembali ditemukan meskipun sudah ada beberapa part motor yang sudah diganti oleh pelaku pencurian motor tersebut.

"Sudah ada beberapa yang diganti, tapi benar ini motor saya yang hilang dicuri. Senang banget saat ini sudah ditemukan, saya berterima kasih kepada anggota Polres Cimahi," ucap Tafarel.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, total ada 16 pelaku pencurian yang ditangkap oleh anggota Sat Reskrim dan semua polsek jajaran selama melaksanakan Operasi Jaran Lodaya sejak 11-20 Mei 2024.

"Total ada 16 tersangka yang ditangkap, bahkan ada tiga orang residivis, dua kasus curanmor dan satu kasus yang lain," ujarnya saat konferensi pers.

Dari semua tersangka itu, kata Aldi, merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Selain warga Cimahi, tersangka juga ada yang berasal dari Sukabumi, dan Bogor. Pelaku yang dari Bogor itu tadi menyampaikan daerah operasinya di Padalarang dan pada umumnya di wilayah hukum Polres Cimahi," kata Aldi.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved