Kecelakaan di Sukabumi, Truk Tronton Tak Kuat Nanjak, Mundur Tabrak Inova dan Sigra di Cisaat
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Sukabumi melibatkan tiga kendaraan di jalan Nasional Sukabumi - Cianjur, dari arah Cibadak ke Kota Sukabumi.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Sukabumi melibatkan tiga kendaraan di jalan Nasional Sukabumi - Cianjur, dari arah Cibadak menuju Kota Sukabumi, Selasa (04/06/2024).
Kejadian tersebut tepatnya di Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sekitar pukul 09.45 WIB.
Kecelakaan lalu lintas tersebut, melibatkan kendaraan mobil Tronton Hino bernomor Polisi B 9476 UXY, dengan dua minibus Kijang Inova putih bernomor Polisi B 1348 VFZ dan Daihatsu Sigra putih bernomor Polisi F 1540 VM.
Baca juga: Ayah M Kadian Tahu Anaknya Kecelakaan dari Pihak Sekolah, Bukan Lewat Teman yang Ikut Konvoi
Terlihat dari dua kendaraan minibus Inova dan Daihatsu Sigra yang berada dibelakang Tronton Truk Hino mengalami kerusakan.
Salah seorang warga, Samsul (28) mengatakan, kecelakaan tersebut diperkirakan pagi, ketiga kendaraan yang terlibat dari arah bersamaan dari Cibadak menuju Kota Sukabumi.
"Nah sekitar pukul 09.45 WIB itu sudah kejadian. Ketiga kendaraan berada di jalan arah Kota Sukabumi," ucapnya, kepada Tribunjabar.id.
"Dua mobil itu dibelakang Tronton, Inova sebelah kanan dan Sigra sebelah kiri, kedua mobil itu rusak," tutur Samsul.
Baca juga: Jenazah Korban Kecelakaan Maut di Sumedang Masih di Puskesmas Tanjungsari, Ada Luka Serius di Kepala
Informasi dari warga sekitar, tabrakan terjadi dari Mobil Tronton Hino tidak kuat menanjak dan mundur menimpa dua kendaraan di belakangnya.
"Ya keduanya (Inova dan Sigra) rusak, itu terkena belakang Tronton. Ada korban tadi sudah di bawa ke rumah sakit," ucap Samsul.
Sementara saat ini, kedua kendaraan yang mengalami kerusakan sudah dievakuasi ke Unit Gakkum Satlanta Polres Sukabumi Kota. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
| Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Sepakati Tak Penjara Pelaku Kejahatan yang Dipidana di Bawah 5 Tahun |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Jawab Keluhan Kontraktor Kesulitan Bahan Baku Dampak Penutupan Tambang di Bogor |
|
|---|
| Komisi V DPRD Jabar Tinjau SMAN Rancakalong Pasca Gempa 2023 |
|
|---|
| Tunjangan ASN dan PPPK Pemprov Jabar Akan Dipotong Jika Memanfaatkan WFH untuk Liburan |
|
|---|
| Respons Dedi Mulyadi soal Viral Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang Gepokan: Pekerja Diupah Rendah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kecelakaan-lalu-lintas-di-Jalan-Nasional-Sukabumi-111111.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.