Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

UPDATE Kasus Vina Cirebon, Saksi Istimewa Siap Ungkap Fakta Baru, Miliki Informasi Kunci Soal Pegi

Saksi istimewa ini akan menghadapi pemeriksaan di Polda Jabar besok, Selasa (3/6/2024) bersama sejumlah saksi lainnya, salah satunya Robi Setiawan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 kembali memanas dengan rencana hadirnya saksi istimewa yang diharapkan bisa memberikan titik terang.

Rencananya, saksi istimewa ini akan menghadapi pemeriksaan di Polda Jabar besok, Selasa (3/6/2024) bersama sejumlah saksi lainnya, salah satunya Robi Setiawan, adik kandung Pegi.

Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach, menyampaikan, selain Robi Setiawan, yang juga akan diperiksa, saksi istimewa ini diharapkan bisa mengungkap fakta baru yang signifikan.

"Rencana kami besok juga akan mendampingi ke Polda Jabar terkait pemeriksaan Robi Setiawan. Terkait besok yang diperiksa, lihat besok, karena selain Robi ada saksi istimewa yang ikut diperiksa besok," ujar Yudia saat diwawancarai di kantornya di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (3/6/2024).

Saksi ini, kata Yudia, berasal dari Cirebon di mana yang bersangkutan dianggap memiliki informasi kunci terkait kejadian pada tahun 2016.

Baca juga: Kasus Vina Masuk Babak Baru Pascapenangkapan Pegi, Namun Justru Menjadi Semakin Rumit

"Saksi itu kami anggap istimewa, karena bisa mengungkap pintu tabir perkara ini pada saat kejadian 2016."

"Saksinya memang saksi fakta lah, mudah-mudahan ini bisa mengungkap tabir karena yang bersangkutan juga tahu kronologi sebenarnya," ujar Yudia.

Identitas saksi tersebut, lanjut Yudia, masih akan dirahasiakan untuk melindungi keselamatannya.

"Inisialnya masih dirahasiakan, nanti saja besok ya, karena kita masih melindungi saksi ya," jelas dia.

Dengan adanya saksi istimewa ini, keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan berharap bisa menemukan keadilan dan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya dari kasus ini.

Baca juga: Saka Tatal Sebut Tak Ada Pegi di 3 Foto DPO Kasus Vina, Kuasa Hukum Pegi Minta Polisi Periksa Ini

Sebelumnya, Robi Setiawan, adik kandung dari Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, akan diperiksa oleh Polda Jawa Barat.

Informasi ini disampaikan oleh Lusiana, adik dari Pegi Setiawan saat ditemui di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Sebelumnya, tiga rekan kerja Pegi Setiawan, Suharsono atau Bondol, Suparman dan Ibnu juga telah diperiksa kepolisian pada Jumat (31/5/2024).

"Ya semalam kedatangan surat dari Polda Jabar terkait pemanggilan dari kakak saya, Robi Setiawan."

"Surat datang sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Lusiana, Senin (3/6/2024).

Sambil menunjukkan surat pemanggilan untuk kakaknya itu, Lusiana menjelaskan bahwa Robi seharusnya diperiksa hari ini.

Namun, karena kondisi ibunya yang kelelahan dan ingin ikut dalam pemeriksaan, keluarga meminta agar jadwal pemeriksaan diundur hingga besok.

"Dilihat dari surat, Robi akan diperiksa hari ini, tapi karena ibu kecapean soalnya mau ikut juga, jadi minta diundur besok sekalian jenguk Pegi."

"Alhamdulillah permintaan kami disetujui oleh kepolisian," katanya.

Menurut Lusiana, ibunya tidak dapat menemui Pegi saat berkunjung pada hari Jumat lalu karena jadwal kunjungan yang berbeda.

Ia berharap besok bisa bertemu dengan Pegi karena jadwal kunjungan yang telah ditentukan adalah pada hari Selasa dan Kamis.

"Soalnya waktu hari Jumat ke sana, ibu gak bisa ketemu Pegi karena jadwal jenguk yang beda."

"Jadwal yang sudah ditentukan hari Selasa dan Kamis," kata Lusiana.

Rencananya, Robi akan didampingi oleh kuasa hukum dan timnya saat menjalani pemeriksaan besok.

Lusiana berharap, dengan terus diperiksanya keluarga dan rekan kerja Pegi, serta pernyataan Saka Tatal, Pegi bisa segera bebas karena menurutnya, Pegi tidak bersalah.

"Dengan terus diperiksa keluarga dan rekan kerja Pegi, ditambah pernyataan Saka Tatal, semoga Pegi bisa bebas karena Pegi tidak bersalah," ujarnya. (*)  

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved