Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Tadi Siang Linda yang Kerasukan Arwah Vina Cirebon Diperiksa di Mapolda Jabar, Kesaksiannya Vital
Dia dimintai keterangan terkait dengan peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 atau delapan tahun silam tersebut.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Linda, sosok yang disebut-sebut sebagai saksi Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita diperiksa Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (27/5/2024) siang.
Dia dimintai keterangan terkait dengan peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 atau delapan tahun silam tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti.
Putri juga berjanji akan mendamping Linda selama pemeriksaan berlangsung.
"InsyaAllah kami akan dampingi, kebetulan besok (hari ini) sudah ada panggilan di Polda Jabar," kata Putri dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024) malam.
Lebih lanjut Putri pun berharap dengan adanya keterangan Linda di kepolisian kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina yang telah terjadi delapan tahun silam bisa temui titik terang.

Menurut Putri keterangan dari sosok Linda ini sangat penting guna menjawab pertanyaan publik sejauh apa pengetahuannya perihal perisitiwa nahas tersebut.
"Jadi supaya terang benderang apakah Linda ini orang yang turut serta dalam kasus pembunuhan? Atau dia hanya perantara atau dia tahu tapi tidak melapor. Ada banyak kemungkinan-kemungkinan," jelasnya.
Selain itu Putri juga memastikan bahwa suami Linda bukanlah Pegi Setiawan alias Perong seperti yang selama ini beredar viral di publik.
Baca juga: Terkuak Alasan Kuasa Hukum Vina Cirebon Yakin Pegi Tersangka Utama, Beber Bukti dan Fakta Baru
"Jujur Linda sudah berkeluarga, punya suami dan itu bukan Egi yang seperti tersebar luas," pungkasnya seperti dilansir Tribunnews.
Kuasa Hukum Vina Cirebon Datangi Komnas HAM
Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna membuat laporan terkait kasus pembunuhan yang dialami Vina serta kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky Senin (7/5/2024).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com tim kuasa hukum yang berjumlah empat orang itu tiba di kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 11.35 WIB.
Usai menggelar pertemuan tersebut, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan bahwa pihaknya telah menerima dan akan menindaklanjuti perihal laporan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Vina.
Adapun dijelaskan Uli dalam laporan itu pihak kuasa hukum telah menyampaikan seputar perkembangan kasus Vina yang saat ini masih bergulir di kepolisian.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.