Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Terkuak Alasan Kuasa Hukum Vina Cirebon Yakin Pegi Tersangka Utama, Beber Bukti dan Fakta Baru
Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon meyakini bahwa Pegi Setiawan alias Perong adalah tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon meyakini bahwa Pegi Setiawan alias Perong adalah tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, ada bukti berupa identitas kependudukan yang meyakini pihaknya bahwa Pegi adalah buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang selama ini dicari.
"Jadi rilis Polda tadi sudah ditunjukkan beberapa bukti bahwa Pegi yang dihadirkan, alias Perong, alias Robi Irawan itu memang sudah mengganti identitas," ujar Dewi saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: "Asal Sebut" Kata Polisi Soal Nama Buronan Dani & Andi Kasus Vina Cirebon Dihapus, Hanya Pegi?
Adapun bukti yang disebut adalah mulai dari Ijazah hingga KTP.
"Sudah jelas ganti identitas. Itu barang bukti ada ijazah, rapot atas nama Pegi Setiawan, terus ada fotokopi KTP, ada semua. Jadi masyarakat jangan terbawa arus," katanya.
Di sisi lain Dwi juga mengungkapkan fakta baru dari hasil rilis Polda Jawa Barat bahwa ayah kandung Pegi telah bercerai.
Kepada warga, sang ayah menyebut bahwa Pegi adalah keponakannya, Pegi pun mengakui hal yang sama.
Dewi mengatakan, pernyataan Pegi yang menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini hanya sebatas pembelaan saja.
Ia meminta masyarakat tidak terpengaruh.
Terekam kamera wartawan Pegi sempat kekeh mengaku tidak bersalah dan rela dihukum mati.
"Semisal tadi dia bilang 'saya tidak bersalah, rela dihukum mati' itu sah saja sebagai pembelaan dia," ucap Dewi.
"Saya yakin kepolisian sangat kooperatif dalam hal ini, menetapkan tersangka Pegi hari ini dengan berbagai barang bukti yang ada," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Pegi membantah telah membunuh Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau eki (16) di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.
Pernyataan itu ia sampaikan saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Baca juga: Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tegaskan Tak Salah Saat Dipampang Polda, Saya Rela Mati!
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati," ujar Pegi.
Diketahui, ada 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 silam.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.