Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan DPO 8 Tahun Kasus Vina Cirebon Itu Jadi Buruh Bangunan di Bandung saat Ditangkap
Jules hanya menyebut bahwa Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
"Senin kemarin Polda melayangkan surat ke Kanwil dan diteruskan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, terus dipinjam (tujuh terpidana) untuk pemeriksaan," ujar Robi, saat dihubungi Tribun, Rabu (22/5/2024).
Detik-detik Penangkapan Diungkap Warga
Peristiwa tragis pembunuhan terhadap Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik.
Dari sebelas tersangka yang terlibat, delapan telah dijatuhi vonis.
Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, Rivaldy Aditiya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Ucil, dan Saka Tatal.
Saka Tatal, yang masih di bawah umur saat kejadian, hanya divonis 8 tahun penjara dan kini telah bebas setelah menjalani hukuman kurang lebih 4 tahun.
Penangkapan para tersangka dilakukan beberapa hari setelah kejadian.
Lokasi penangkapan berada di Jalan Perjuangan, tepatnya di depan SMPN 11 Cirebon.
Menurut pengakuan warga sekitar, penangkapan para tersangka berlangsung cepat dan efisien.
"Penangkapan terjadi di sini sekitar sore hari."
"Saya sedang berjualan saat itu dan melihat petugas bergerak cepat tanpa banyak bertanya."
"Mereka langsung menangkap dan membawa para pelaku ke mobil," ujar Husen (58), seorang pedagang di Jalan Perjuangan, saat diwawancarai pada Senin (20/5/2024).
Ia menyampaikan, bahwa petugas kepolisian tidak melakukan interogasi di tempat kejadian.
"Mereka langsung membawa para pelaku ke kantor polisi."
"Saya hanya melihat satu orang yang ditangkap di depan Gang Bhakti 2, beberapa hari setelah kejadian," ucapnya.
| Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
|
|---|
| Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
|
|---|
| MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
|
|---|
| Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Tampang-para-pelaku-pembunuhan-dan-pemerkosaan-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.