Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

5 Fakta Penangkapan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, 8 Tahun DPO, Ternyata Jadi Otak Pemerkosaan

Berikut inilah fakta-fakta penangkapan Pegi Setiawan, selama 8 tahun DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon, ternyata otak pemerkosaan korban

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Istimewa
5 Fakta Penangkapan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, 8 Tahun DPO Ditangkap di Bandung, Otak Pemerkosaan 

Menurut Hotman Paris, temuan timnya dalam BAP itu mengungkap fakta kalau Vina dirudapksa oleh lima terpidana.

Tak hanya itu, Pegi yang baru ditangkap polisi juga disebut Hotman Paris ikut merudapaksa Vina.

Selain Pegi, DPO lain yang masih buron yakni Dani, juga ikut merudapksa.

Hal itu berdasarkan temuan tim Hotman 911.

"Yang merudapaksa ada Eko, ini menurut BAP. Yang kedua yang merudapaksa adalah Supriyanto, ketiga Eka Sandi, keempat Jaya alias Kliwon, kelima Hadi Saputra," ungkap Hotman Paris dalam akun Instagramnya @hotmanparisofficial.

Masih dalam BAP para terpidana, dua DPO juga disebutkan ikut merudapaksa Vina Cirebon.

"DPO yang juga ikut merudapaksa merunut berkas adalah Pegi atau Perong dan juga Dani," kata Hotman Paris lagi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved