Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu
5 Taktik Licik Hilangkan Jejak Pembunuh 1 Keluarga di Paoman Indramayu: Gagal jadi ABK
Taktik itu mulai dari merekayasa alibi, menguburkan korban dalam satu lubang, hingga berencana kabur menjadi Anak Buah Kapal (ABK).
Penulis: ravi tribun | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman Indramayu, Jawa Barat yang menewaskan lima orang akhirnya terungkap.
Dua tersangka, Sobirin atau R (35) dan P (29), ternyata telah melakukan serangkaian upaya licik untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Taktik itu mulai dari merekayasa alibi, menguburkan korban dalam satu lubang, hingga berencana kabur menjadi Anak Buah Kapal (ABK).
Aksi sadis ini berawal dari dendam dan motif ekonomi.
Tersangka Sobirin atau R merasa kesal karena mobil yang disewanya mogok dan korban tidak bisa mengembalikan uangnya.
Dengan dibantu P, R nekat menghabisi nyawa lima orang korban pada 29 Agustus 2025, sebelum merampas uang tunai Rp7 juta, tiga ponsel, dan perhiasan emas.
Baca juga: Pelarian Terencana yang Sia-sia: Fakta di Balik Pembunuhan Sadis 1 Keluarga di Paoman Indramayu
Sobirin sudah merancang rencana mengalihkan perhatian kepada orang lain untuk menutupi kejahatannya.
Untuk mengelabui polisi, para pelaku melakukan beberapa muslihat:
Skenario Pengalihan Alibi: Sobirin alias R mencoba mengalihkan tuduhan pembunuhan ke orang lain bernama Evan. Dia menggunakan ponsel korban untuk menghubungi Evan dan berpura-pura menggadaikan mobil pikap milik korban.
Transfer Uang dan Upaya Penarikan: Uang dari hasil gadai mobil ditransfer ke rekening aplikasi dompet digital milik korban, yang kemudian coba ditarik oleh pelaku.
Menempatkan Barang Bukti Palsu: Pelaku memarkir mobil korban yang lain, yaitu mobil Corolla, di dekat rumah Evan. Ini dilakukan untuk semakin meyakinkan polisi bahwa Evan adalah pelakunya.
Penyebaran Berita Palsu: Pelaku menyebarkan berita kepada teman dan istrinya bahwa Evan adalah pembunuh keluarga Sachroni.
Rute Pelarian: Setelah berhasil menciptakan skenario palsu, pelaku dan temannya, P, melarikan diri ke berbagai kota, termasuk Jakarta, Bogor, Semarang, Demak, hingga Surabaya.
Penangkapan: Pelarian mereka berakhir saat keduanya kembali ke Indramayu untuk menjadi anak buah kapal. Polisi berhasil melacak dan menangkap mereka pada 8 September. Karena melawan saat ditangkap, keduanya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
Ancaman Hukuman: Kedua pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak, yang mengancam mereka dengan hukuman mati atau seumur hidup.
pembunuhan satu keluarga
pembunuhan 1 keluarga di indramayu
Kelurahan Paoman Indramayu
Sobirin
pembunuhan di Indramayu
| Pelarian Terencana yang Sia-sia: Fakta di Balik Pembunuhan Sadis 1 Keluarga di Paoman Indramayu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok yang Difitnah Jadi Dalang Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Jejak Evan Direkayasa Pelaku | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pelaku Pembunuhan Keluarga H Sahroni di Indramayu Berusaha Cuci Tangan, Kambinghitamkan Warga | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Serang Polisi Saat Akan Ditangkap, Dua Pelaku Pembunuhan Keji di Indramayu Didor | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Momen Krusial: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap saat Hendak Berlayar 8 Bulan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Tampang-2-pelaku-pembunuhan-di-Paoman-Indramayu.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.