Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

5 Fakta Penangkapan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, 8 Tahun DPO, Ternyata Jadi Otak Pemerkosaan

Berikut inilah fakta-fakta penangkapan Pegi Setiawan, selama 8 tahun DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon, ternyata otak pemerkosaan korban

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Istimewa
5 Fakta Penangkapan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, 8 Tahun DPO Ditangkap di Bandung, Otak Pemerkosaan 

Dalam penangkapannya, Pegi Setiawan ditangkap tanpa perlawanan.

Hal itu diungkap oleh Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

"Tidak ada (perlawanan saat ditangkap)" kata Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Pegi tangkap saat sedang bekerja.

Diketahui selama buron, Pegi Setiawan alias Egi bekerja sebagai tukang bangunan.

Setelah ditangkap, penyidik Polda Jabar pun langsung melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Pegi.

4. Diduga Jadi Otak Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina Cirebon

Secara terpisah Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengungkap fakta mengejutkan.

Julest mengungkap peran Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon termasuk sebagai pelaku utama.

Bahkan ia menyebut keterlibatan Pegi di kasus Vina Cirebon merupakan otak pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya.
 
"Terkait keterlibatan, terkait peran yang bersangkutan apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut serta melakukan, atau intelektual dader sebagai otak ataupun dalam ini masih terus kita lakukan pendalaman," ungkapnya.

Baca juga: Kemana Saja Pegi DPO Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Ini? Polisi Pastikan Tak Asal Tangkap, Akan Didalami

5. Sosok Pegi Setiawan Diungkap dalam BAP Saka Tatal dkk

Semula para terpidana tak mengakui 3 pelaku buron termasuk Pegi.

Namun, ternyata sosok Pegi sempat disinggung dalam isi BAP terpidana Saka Tatal dkk.

Hotman Paris mengungkap isi BAP terpidana kasus Vina Cirebon.

Dalam BAP itu, para terpidana mengungkap soal sosok Pegi Setiawan alias Perong.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved