Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
5 Fakta Penangkapan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, 8 Tahun DPO, Ternyata Jadi Otak Pemerkosaan
Berikut inilah fakta-fakta penangkapan Pegi Setiawan, selama 8 tahun DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon, ternyata otak pemerkosaan korban
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah fakta-fakta penangkapan Pegi Setiawan, DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Setelah 8 tahun buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Pegi Setiawan akhirnya ditangkap di Bandung.
Hal yang mengejutkan, fakta selama 8 tahun buron ternyata sosok Pegi Setiawan diduga sebagai otak pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya Eky.
Diungkap oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Pegi Setiawan alias Perong ditagkap Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam.
Dalam penangkapannya, sosok Pegi Setiawan pun turut menuai sorotan tajam dari publik.
Baca juga: Terkuak Pekerjaan Pegi Alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon Selama Buron, Ditangkap di Bandung
Pasalnya, ia disebut-sebut satu di antara pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky.
Tak hanya itu, kini juga terkuak fakta peran Pegi alias Egi alias Perong juga disebut-sebut turut memperkosa korban.
Berikut 5 fakta penangkapan Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
1. Buron 8 Tahun
Sosok Pegi Setiawan alias Egi atau Perong termasuk dalam DPO di kasus Vina Cirebon.
Egi buron selama 8 bulan bersama 2 pelaku lainnya, di antaranya Dani dan Andi.
Sementara 8 pelaku pembunuhan Vina Cirebon lainnya telah ditangkap dan dijatuhi hukuman.
Selama 8 tahun keberadaan dan peran Pegi Setiawan dalam kasus Vina sempat menjadi misteri.
Hal itu lantaran kebuntuan kepolisian belum menangkap tiga pembunuh Vina karena ulah delapan pelaku lainnya.
Untuk mendapatkan identitas 3 pelaku tersebut, penyidik mencecar kedelapan pelaku yang telah ditangkap dan tengah dihukum.
Namun, jawaban para pelaku membuat kepolisian memutar otak.
Hal itu lantaran ternyata 8 pelaku tersebut seolah enggan mengungkap 3 pelaku tersebut termasuk Pegi alias Egi.
Di sisi lain, ada juga beberapa dari pelaku yang beralasan tak mengenal 3 pelaku DPO tersebut karena mengaku hanya kenal secara sepintas.
Baca juga: 3 Sosok Pembunuh Vina Cirebon Masuk DPO, Polisi Ungkap Fakta Penyebab Ketiga Pelaku 8 Tahun Buron
2. Ditangkap Setelah Kasus Difilmkan
Peristiwa kasus Vina Cirebon itu terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.
Dalam kasus Vina Cirebon tersebut diduga 11 orang geng motor terlibat.
Namun baru 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan, sementara 3 tersangka lainnya buron atau DPO.
Selama 8 tahun berlalu, kasus Vina kembali menjadi sorotan setelah diangkat menjadi sebuah film.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon itu diangkat dalam film dengan judul “Vina: Sebelum 7 Har” yang dirilis pada 8 Mei 2024 lalu.
Publik pun kembali menyoroti pihak kepolisian atas kejelasan tiga pelaku pembunuhan Vina yang masih bebas berkeliaran.
Namun tak lama kemudian, kepolisian mengungkap 3 sosok pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang masih DPO tersebut, termasuk Pegi Setiawan.
Hingga akhirnya tak berselang lama pada Selasa (21/5/2024), Polda Jabar mengklaim menangkap salah satu dari 3 pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang DPO 8 tahun tersebut, yaitu Pegi Setiawan alias Egi alias Perong.
Diungkap oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Pegi ditangkap di Kota Bandung.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun Jabar, Rabu (22/5/2024).
3. Ditangkap Tanpa Perlawanan
Dalam penangkapannya, Pegi Setiawan ditangkap tanpa perlawanan.
Hal itu diungkap oleh Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
"Tidak ada (perlawanan saat ditangkap)" kata Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Pegi tangkap saat sedang bekerja.
Diketahui selama buron, Pegi Setiawan alias Egi bekerja sebagai tukang bangunan.
Setelah ditangkap, penyidik Polda Jabar pun langsung melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Pegi.
4. Diduga Jadi Otak Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina Cirebon
Secara terpisah Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengungkap fakta mengejutkan.
Julest mengungkap peran Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon termasuk sebagai pelaku utama.
Bahkan ia menyebut keterlibatan Pegi di kasus Vina Cirebon merupakan otak pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya.
"Terkait keterlibatan, terkait peran yang bersangkutan apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut serta melakukan, atau intelektual dader sebagai otak ataupun dalam ini masih terus kita lakukan pendalaman," ungkapnya.
Baca juga: Kemana Saja Pegi DPO Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Ini? Polisi Pastikan Tak Asal Tangkap, Akan Didalami
5. Sosok Pegi Setiawan Diungkap dalam BAP Saka Tatal dkk
Semula para terpidana tak mengakui 3 pelaku buron termasuk Pegi.
Namun, ternyata sosok Pegi sempat disinggung dalam isi BAP terpidana Saka Tatal dkk.
Hotman Paris mengungkap isi BAP terpidana kasus Vina Cirebon.
Dalam BAP itu, para terpidana mengungkap soal sosok Pegi Setiawan alias Perong.
Menurut Hotman Paris, temuan timnya dalam BAP itu mengungkap fakta kalau Vina dirudapksa oleh lima terpidana.
Tak hanya itu, Pegi yang baru ditangkap polisi juga disebut Hotman Paris ikut merudapaksa Vina.
Selain Pegi, DPO lain yang masih buron yakni Dani, juga ikut merudapksa.
Hal itu berdasarkan temuan tim Hotman 911.
"Yang merudapaksa ada Eko, ini menurut BAP. Yang kedua yang merudapaksa adalah Supriyanto, ketiga Eka Sandi, keempat Jaya alias Kliwon, kelima Hadi Saputra," ungkap Hotman Paris dalam akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
Masih dalam BAP para terpidana, dua DPO juga disebutkan ikut merudapaksa Vina Cirebon.
"DPO yang juga ikut merudapaksa merunut berkas adalah Pegi atau Perong dan juga Dani," kata Hotman Paris lagi.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.