Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
5 Fakta Penangkapan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, 8 Tahun DPO, Ternyata Jadi Otak Pemerkosaan
Berikut inilah fakta-fakta penangkapan Pegi Setiawan, selama 8 tahun DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon, ternyata otak pemerkosaan korban
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Namun, jawaban para pelaku membuat kepolisian memutar otak.
Hal itu lantaran ternyata 8 pelaku tersebut seolah enggan mengungkap 3 pelaku tersebut termasuk Pegi alias Egi.
Di sisi lain, ada juga beberapa dari pelaku yang beralasan tak mengenal 3 pelaku DPO tersebut karena mengaku hanya kenal secara sepintas.
Baca juga: 3 Sosok Pembunuh Vina Cirebon Masuk DPO, Polisi Ungkap Fakta Penyebab Ketiga Pelaku 8 Tahun Buron
2. Ditangkap Setelah Kasus Difilmkan
Peristiwa kasus Vina Cirebon itu terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.
Dalam kasus Vina Cirebon tersebut diduga 11 orang geng motor terlibat.
Namun baru 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan, sementara 3 tersangka lainnya buron atau DPO.
Selama 8 tahun berlalu, kasus Vina kembali menjadi sorotan setelah diangkat menjadi sebuah film.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon itu diangkat dalam film dengan judul “Vina: Sebelum 7 Har” yang dirilis pada 8 Mei 2024 lalu.
Publik pun kembali menyoroti pihak kepolisian atas kejelasan tiga pelaku pembunuhan Vina yang masih bebas berkeliaran.
Namun tak lama kemudian, kepolisian mengungkap 3 sosok pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang masih DPO tersebut, termasuk Pegi Setiawan.
Hingga akhirnya tak berselang lama pada Selasa (21/5/2024), Polda Jabar mengklaim menangkap salah satu dari 3 pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang DPO 8 tahun tersebut, yaitu Pegi Setiawan alias Egi alias Perong.
Diungkap oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Pegi ditangkap di Kota Bandung.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun Jabar, Rabu (22/5/2024).
3. Ditangkap Tanpa Perlawanan
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.