Dedi Mulyadi Tak Masalah Dana Operasional Dihapuskan: Tapi Rakyat yang Dirugikan 

Terkait besarnya anggaran operasional ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku tak masalah jika dihapuskan.

Tribun Priangan/Jaenal Abidin
BERI KETERANGAN - Foto arsip, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, memberikan keterangan soal kasus sengketa lahan SMAN 1 Bandung yang dikabulkan PTTUN, ketika menghadiri puncak acara milad ke-120 Pondok Pesantrem Suralaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (5/9/2025). Dedi Mulyadi tak masalah jika sana operasional Gubernur dihapuskan.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggaran unsur pimpinan Provinsi dan DPRD Jawa Barat sedang ramai disorot.

Terkait besarnya anggaran operasional ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan tanggapan.

Dedi Mulyadi tak masalah jika sana operasional Gubernur dihapuskan. 

Menurut Dedi, dana operasional yang diterimanya selama ini digunakan untuk membantu masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan.

"Semuanya untuk belanja kepentingan rakyat, yaitu membantu orang sakit di rumah sakit saya bayarin, ada orang sakit tidak punya biaya operasional selama keluarganya sakit di rumah sakit biaya angkutannya saya bayarin," ujar Dedi, Sabtu (13/9)2025). 

Dana operasional Gubernur juga, kata Dedi, dipakai juga untuk perbaikan rumah warga, perbaikan infrastruktur desa, dan pembangunan jembatan. 

Baca juga: Dedi Mulyadi: Dana Operasional Gubernur untuk Warga, Rp28,8 Miliar Tak Sentuh Kepentingan Pribadi

"Berbagai kegiatan sosial lainnya yang dalam setiap waktu saya lakukan. Setiap hari juga ada antrian orang yang ngantri ke Lembur Pakuan," ucapnya.

Dana operasional kepala daerah, termasuk gubernur, ditetapkan 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

PAD Jabar sendiri mencapai Rp19 triliun, sehingga dana operasional yang diterima Gubernur sekitar Rp28,8 miliar.

Meski begitu, Dedi Mulyadi mengaku tak masalah jika nantinya dana operasional gubernur ditiadakan.

"Saya enggak ada masalah apapun kalau memang itu sebuah keharusan harus dihapuskan (dana operasional),"

"Tetapi yang akan dirugikan bukan saya dan keluarga. Yang nanti akan dirugikan adalah masyarakat yang semestinya mendapatkan bantuan karena berbagai kegiatan di masyarakat mengalami hambatan. Karena apa? Karena berbagai kegiatan yang terjadi di masyarakat apabila tidak terangkat sebelumnya di APBD tidak bisa dibantu," Dedi. (*)  

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved