Kisah Tragedi Vina Cirebon Difilmkan, Ternyata Masih Ada Tiga Pelaku yang Belum Tertangkap

Belum semua pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina di Cirebon, Jawa Barat, ditangkap.

Editor: Giri
INSTAGRAM @deecompany_official
Film VINA: Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Belum semua pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina di Cirebon, Jawa Barat, ditangkap.

Masih ada tiga orang yang masih berkeliaran saat delapan lainnya sudah berstatus terpidana atas kasus yang terjadi pada 2016.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," kata Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, Senin (13/5/2024).

"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," ucap dia.

Baca juga: Kisah Vina Cirebon Diangkat ke Film, Keluarga Ungkap Alasan Izinkan: Ingin Lebih Banyak Doa

Hingga kini, polisi akan terus melakukan berbagai upaya untuk menangkap para pelaku. Namun, tidak disebutkan target waktu ketiga buron itu ditangkap. 

Surawan hanya mengatakan, akan melakukan segala upaya agar seluruh pelaku yang masih buron cepat tertangkap. 

"Secepatnya kita upayakan penangkapan," tuturnya.

Baca juga: Sosok Nayla Purnama Pemeran Utama Film Vina: Sebelum 7 Hari,Keluarga Ungkap Alasan Pilih Sang Aktris

Sebagai informasi, delapan terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina telah divonis Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.

Mereka divonis hukuman seumur hidup. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.

Tragedi Vina yang diperkosa dan dibunuh anggota geng motor itu kini difilmkan dan sedang tayang di bioskop dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved