Pilkada Subang
KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK untuk Pilkada 2024, Dilanjutkan PPS, Simak Jadwal & Persyaratannya
KPU Kabupaten Subang telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
6. berdomisili dalam wilayah kerja PPK.
7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Kelengkapan Dokumen Persyaratan:
1. surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK menggunakan format surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK.
2. fotokopi kartu tanda penduduk elektronik sejumlah 1 (satu) lembar.
3. fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.
Baca juga: Baru Hari Pertama Dibuka, 152 Orang Sudah Mendaftar untuk Menjadi PPK pada Pilkada Purwakarta
4. surat pernyataan bermeterai sebagaimana dimaksud untuk persyaratan pada huruf c, huruf d, huruf e, huruf g, dan huruf i yang merupakan satu dokumen surat pernyataan yang menyatakan :
- setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- tidak menjadi anggota Partai Politik; bebas dari penyalahgunaan narkotika; mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
- tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
- tidak ada berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
KPU Subang
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Pemilihan Kepala Daerah
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
SIAKBA
Kabupaten Subang
Pilkada 2024
Reynaldy-Agus Maskur Unggul Versi Quick Count Pilkada Subang, Ajak Masyarakat Bersatu |
![]() |
---|
Panglima Santri Subang Serukan Masyarakat Pilih Paslon Aslina dan Jabar Bahagia pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Tim Jimat Aku Siapkan 7.500 Saksi untuk Amankan Suara pada Pilkada Subang 2024 |
![]() |
---|
Blusukan Kampanye ke Pantura, Calon Bupati Subang Ruhimat Dikrubuti Emak-emak Ingin Minta Selfi |
![]() |
---|
Relawan Barista Deklarasikan Dukung Jimat-Aku di Pilkada Subang 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.