Baru Hari Pertama Dibuka, 152 Orang Sudah Mendaftar untuk Menjadi PPK pada Pilkada Purwakarta

Sebanyak 152 orang sudah mendaftar untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purwakarta

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Pimpinan KPU Purwakarta saat mengikuti Zoom meeting pembukaan rekrutmen Badan Adhoc PPK untuk Pilkada 2024, Selasa (24/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sebanyak 152 orang sudah mendaftar untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purwakarta 2024.

Mereka mendaftar saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, membuka pendaftaran pada hari ini, Selasa (23/4/2024).

Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, mengatakan, pendaftaran Badan Adhoc tingkat kecamatan tersebut dibuka sejak hari ini hingga 29 April 2024.

"Hari pertama pendaftaran PPK, sudah 152 orang mendaftar," kata Binos saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Erwan Setiawan Tak Ambil Pusing Relawan Prabowo Mania 08 Dukung Dony di Pilkada Sumedang

Dia mengatakan, pendaftaran Badan Adhoc PPK untuk Pilkada 2024 sama seperti pendaftaran Badan Adhoc pada Pemilu 2024 yaitu melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).

Binos juga mengatakan, pendaftar yang telah mengisi formulir dan meng-upload berkas pendaftaran di Siakba akan diminta mengirimkan berkas fisik ke Kantor KPU di Jalan Flamboyan Purwakarta.

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, KPU Cianjur Mulai Rekrut Badan Adhoc PPK, Pendaftaran Dibuka Seminggu

Kuota yang diperlukan untuk PPK pada Pilkada 2024 sebanyak 85 orang.

"Dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta, setiap kecamatan diisi oleh lima anggota PPK," ucap Binos. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved