Mayat Dicor di Bandung Barat

Polisi Bocorkan Kondisi Kejiwaan Pembunuh Pria yang Korbannya Dikubur dalam Rumah di Bandung Barat

Polisi juga memastikan bahwa pelaku ini tidak terpengaruh oleh minuman keras saat melakukan pembunuhan dan mengubur mayat korban di dalam rumah

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Pelaku pembunuhan saat diperiksa polisi di Satreskrim Polres Cimahi, Kamis (18/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Polisi memeriksa kejiwaan Ijal (31) pelaku pembunuhan di Kompleks Bumi Citra Indah, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sebelumnya diberitakan, Ijal membunuh Didi Hartanto (45), honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung yang mayatnya dikubur dan ditutup keramik di bagian dapur rumahnya pada 23 Maret 2024.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

"Kita sudah cek, jadi secara keseluruhan tersangka ini normal, baik secara fisik maupun psikis, sehingga dia melakukan pembunuhan itu secara sadar," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (18/4/2024).

Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa pelaku ini tidak terpengaruh oleh minuman keras saat melakukan pembunuhan dan mengubur mayat korban di dalam rumah tersebut.

"Tidak ditemukan dalam pemeriksaan bahwa sebelumnya mungkin meminum-minuman keras dan sebaginya, jadi sadar melakukan tindak pidana tersebut," kata Dimas.

Terkait kasus ini, pihaknya juga masih terus melakukan pemeriksaan untuk menggali kemungkinan adanya motif lain dan unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

Baca juga: Polisi Dalami Unsur Pembunuhan Berencana dalam Kasus Mayat Dikubur dalam Rumah di Bandung Barat

"Kita masih butuh pemeriksan mendalam jadi nanti harus detail karena ada beberapa poin yang harus kita dalami dulu," ucapnya.

Atas hal tersebut, kata Dimas, pihaknya melakukan pemeriksaan pelaku secara maraton dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita masih melakukan pemeriksaan supaya tahu apakah ini disengaja atau tidak, lalu motifnya apa agar kontruksi hukum yang dibangun sesuai dengan apa yang terjadi di TKP," ucapnya.

#TribunBreakingNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved