Mayat Dicor di Bandung Barat

Pembunuh Pria di Bandung Barat hanya Butuh Waktu 3 Jam Kubur Korban dalam Rumah

Aksi pembunuhan tersebut dilakukan karena honor kerja dua hari sebesar Rp 300 ribu tidak dibayar oleh korban, sedangkan Ijal sedang membutuhkan uang

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Pembunuh pria di KBB yang mayatnya dikubur dalam rumah saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Jumat (19/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Ijal (31), pembunuh Didi Hartanto (45) di Kompleks Bumi Citra Indah, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), hanya tertunduk lesu saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Jumat (19/4/2024).

Dengan memakai baju tahanan berwarna oranye dan penutup wajah berwarna hitam, pelaku pembunuhan yang mayat korbannya dikubur dalam rumah pada 23 Maret 2024 itu mengakui perbuatannya.

Di hadapan polisi Ijal sedikit menceritakan perbuatan jahatnya dan mengaku menyesal telah menghabisi, mengubur mayat dalam waktu yang tidak terlalu lama hingga menggasak barang berharga milik korban.

"Sekitar 3 jam selesai nguburnya sendirian. Setelah itu saya pulang ke Saguling, terus ke Jakarta mau ke rumah kakak di sana," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (19/4/2024).

Ia mengaku, aksi pembunuhan tersebut dilakukan karena honor kerja dua hari sebesar Rp 300 ribu tidak dibayar oleh korban, sedangkan Ijal sedang membutuhkan uang.

"Jadi saya kemarin seperti itu (membunuh korban) karena terpaksa lagi enggak punya uang," kata Ijal.

Selain membunuh korban, Ijal juga mengaku menggasak barang berharga korban seperti dua unit sepeda motor, dompet, dan sertifikat rumah milik korban.

Baca juga: Pembunuh Pria yang Mayatnya Dikubur dalam Rumah di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati

"Dompet ada uangnya Rp100 ribu, sertifikat rumah belum belum sempat digadaikan, kalau satu motor sudah dijual Rp 5 juta," ucapnya.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah pelaku ditangkap pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara mendalam hingga akhirnya motif pembunuhan ini terungkap yakni karena korban tidak membayar upah kerja pelaku selama dua hari sebesar Rp 300 ribu.

"Namun tim tentunya tidak percaya begitu saja. Kami terus mengumpulkan alat bukti dan mencari saksi-saksi dan pada akhirnya, kami melaksanakan gelar perkara serta menyimpulkan terdapat fakta bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan ini," kata Aldi.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved