Mayat Dicor di Bandung Barat
Pembunuh Pria yang Mayatnya Dikubur dalam Rumah di Bandung Barat Kelabui Polisi Nyamar Jadi Badut
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku pembunuhan tersebut mengaku sempat kabur ke Jakarta hingga
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Berbagai cara ternyata dilakukan Ijal (31), pelaku pembunuhan terhadap seorang pria di Kompleks Bumi Citra Indah, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Seperti diketahui, Ijal membunuh Didi Hartanto (45), honorer di Badan Kartina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung yang mayatnya dikubur dan ditutup keramik di bagian dapur rumahnya pada 23 Maret 2024.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku pembunuhan tersebut mengaku sempat kabur ke Jakarta hingga akhirnya ditangkap di daerah Cianjur pada 15 April 2024.
"Jadi selama di Jakarta, pelaku ini menyamar dengan menggunakan pakaian badut, supaya tidak terendus," ujarnya di Mapolres Cimahi, Kamis (18/4/2024).
Dengan cara nyamar seperti itu, kata Aldi, pelaku ini menyadari bahwa perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan tersebut merupakan tindakan yang salah dan bakal diketahui polisi.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Tukang Kebun Bunuh Pria di Bandung Barat, Mayat Dicor di Dapur, Terungkap Motifnya
"Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dari hasil kesimpulan dan gelar perkara, kami menetapkan pria inisial I (Ijal) itu sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan," kata Aldi.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, mengatakan, pelaku sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan hasilnya tidak ditemukan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Kita sudah cek, jadi secara keseluruhan tersangka ini normal, baik secara fisik maupun psikis, sehingga dia melakukan pembunuhan itu secara sadar," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa pelaku ini tidak terpengaruh oleh minuman keras saat melakukan pembunuhan dan mengubur mayat korban di dalam rumah tersebut.
"Tidak ditemukan dalam pemeriksaan bahwa sebelumnya mungkin meminum-minuman keras dan sebaginya, jadi sadar melakukan tindak pidana tersebut," ucap Dimas. (*)
Kompleks Bumi Citra Indah
Desa Pataruman
Kecamatan Cihampelas
Kabupaten Bandung Barat
Polres Cimahi
AKBP Aldi Subartono
Badut
pembunuh
Seperti Ini Sadisnya Aksi Pembunuhan di Bandung Barat yang Mayatnya Dikubur dalam Rumah |
![]() |
---|
Pembunuh Pria di Bandung Barat hanya Butuh Waktu 3 Jam Kubur Korban dalam Rumah |
![]() |
---|
Kata Keluarga Korban setelah Pembunuh yang Mayatnya Dikubur dalam Rumah Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pembunuh Pria yang Mayatnya Dikubur dalam Rumah di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Bocorkan Kondisi Kejiwaan Pembunuh Pria yang Korbannya Dikubur dalam Rumah di Bandung Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.