Waspada Informasi HoaksSeusai Pemilu 2024, MK Jadi Tempat Konstitusional untuk Menguji Hasil Pemilu
Pemilu 2024 telah usai. Namun, dinamika hukum pascapencoblosan masih bergulir di Mahkamah Konstitusi lewat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (P
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Pemilu 2024 telah usai. Namun, dinamika hukum pascapencoblosan masih bergulir di Mahkamah Konstitusi lewat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), baik Pilpres maupun Pileg.
Mahkamah Konstitusi jadi tempat konstitusional bagi setiap peserta pemilu untuk menempuh keadilan pemilu, terutama untuk menguji hasil penghitungan suara.
Ketua Pemuda Cinta Damai Kota Bandung, Kiki Aditama, mengatakan, seiring dengan sudah berakhirnya pencoblosan pada 14 Februari, mengajak semua pihak untuk menyaring informasi dan menyikapi hasil rekapitulasi suara pemilu dengan bijak.
"Setelah Pemilu 2024 diharapkan bisa mengeratkan kembali tali persaudaraan antar anak bangsa, dengan begitu kualitas demokrasi Indonesia akan terus meningkat," kata Kiki, Jumat (29/3/2024).
Jumlah pemilih Kota Bandung sendiri dalam DPT yang ditetapkan KPU Kota Bandung mencapai 1,8 juta pemilih. Lebih dari 50 persennya pemilih muda. Dia berharap Kota Bandung bisa memberikan contoh tentang kondusifitas pascapemilu.
Baca juga: Ending Kasus Aiman Witjaksono yang Sebut Oknum Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024, Dihentikan
"Kota Bandung harus jadi miniatur demokrasi yang akan menjadi percontohan bagi wilayah lain di Indonesia” ucap Kiki.
Pernyataannya itu, kata dia, sebagai bentuk penyikapan terhadap maraknya informasi hoaks hingga disinformasi terkait hasil pemungutan suara Pemilu 2024.
Sementara itu, dari data rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 Kota Bandung, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 546.484 suara dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md di posisi ketiga dengan 188.317 suara.
Sedangkan Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 813.925
KPU Kota Bandung
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Mahkamah Konstitusi
Pemilu 2024
hasil penghitungan suara
Berseteru dengan Yoni Dores, Lesti Kejora Curhat di Sidang MK, Digugat Karena Nyanyi Lagu di Hajatan |
![]() |
---|
Demokrat Kaji Soal Putusan MK Terkait Pemilu 2029, Sekjen: Kami Dalami dan Kaji Terus |
![]() |
---|
Aturan Sekolah Gratis, Pemkab Bandung Siapkan Beasiswa Rp 600 Ribu/Tahun untuk Siswa Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Waktu Pemilu Nasional dan Daerah Dibedakan Mulai 2029, MK Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
MK Putuskan Sekolah Harus Gratis, Pemerintah Masih Hitung Biaya, Wamen: Tidak Bisa Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.