Sidang Kasus Subang
FAKTA-fakta Babak Baru Kasus Subang, Sidang Pekan Ini, 28 Barang Bukti, Ini Perjalanan Kasusnya
Pengadilan Negeri Subang, telah menetapkan jadwal sidang kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak, pada pekan ini.
Saat ini, kata dia, tim jaksa penuntut umum masih merampungkan surat dakwaan untuk dua tersangka, yakni Yosep dan M. Ramdanu alias Danu.
Babak Baru Kasus Subang: Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, 3 Hari Lagi Jalani Sidang Perdana

Laporan Kontributor Tribunjabar Subang Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pengadilan Negeri Subang akan segera menggelar Sidang Kasus Subang yang mengakibatkan ibu dan anak hilang nyawa di Jalancagak 18 Agustus 2021.
Kedua korban kasus Subang tersebut adalah Tuti Suhartini dan Anaknya Amalia Mustika Ratu.
Pengadilan Negeri Subang, telah menetapkan jadwal sidang kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak, pada pekan ini.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Lima Jaksa Penuntut Umum Disiapkan untuk Sidang Yosep dan Danu
Perjalanan Kasus Subang dari Penemuan Hingga Sidang Pekan Ini, Jenazah Tuti dan Amel Ditemukan Yosep

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kejaksaan Negeri Subang telah menyiapkan belasan orang Jaksa Penuntut Umum untuk menghadapi sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu 18 Agustus 2021 lalu.
Sidang perdana Kasus Pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak dengan tersangka Yosep Hidayah akan digelar pada Kamis(28/3/224) mendatang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Yosep Hidayah.
Kasi Pidum Kejari Subang, Adib Fachri mengungkapkan Kejari Subang telah menyiapkan 12 Jaksa untuk menjalani sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak tersebut
"Sebanyak 12 Jaksa kita siapkan, 3 dari Kejari Subang dan 9 dari Kejati Jabar," ujar Kasi Pidum Kejari Subang, Adib Fachri, Senin(25/3/2024)
Dalam kasus kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak tersebut, Kejari Subang sudah melimpahkan perkaranya pada Kamis(21/3/2024) lalu.
Sidang Kasus Subang Akan Dipimpin Langsung Kepala PN Subang, 248 Barang Bukti Sudah Disiapkan

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pengadilan Negeri Kelas siap menggelar Perkara pembunuhan ibu dan anak di subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi di Jalancagak Subang, Pada 18 Agustus 2021 silam.
Humas Pengadilan Negeri Subang Muhamad Iqbal mengatakan, Pengadilan Negeri Subang sudah siap menggelar Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang terjadi di Jalancagak
kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak di subang
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Yosep Hidayat
Danu
Kabar Terbaru Yosep Hidayah Kasus Subang, Pengacara Desak MA Jalankan Fungsi Koreksi Hukum |
![]() |
---|
Awal Mula Perwira Polisi di Polres Subang Terseret Kasus Subang, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu |
![]() |
---|
Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Bukan Mimin dan Anaknya tapi Perwira Polisi |
![]() |
---|
Terungkap, Mengapa Mimin dan 2 Anaknya Belum Disidang di Kasus Subang, Simak Penjelasan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.