Pejabat Kota Bandung Tersangka KPK
HEADLINE Tribun Jabar: Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Dikabarkan Jadi Tersangka KPK
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan para tersangka baru dalam kasus korupsi Bandung Smart City itu dari kalangan eksekutif dan legislatif.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka baru kasus suap dan gratifikasi proyek Bandung Smart City, yang sebelumnya juga menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, disebut-sebut menjadi salah satunya.
Selain Ema, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yang juga Ketua DPC PDIP Kota Bandung, Achmad Nugraha; anggota DPRD periode 2019-2024 dari PDIP, Rianto; anggota DPRD periode 2019-2024 dari Gerindra, Ferry Cahyadi; dan anggota DPRD periode 2019-2024 dari PKS, Yudi Cahyadi, juga disebut-sebut menjadi tersangka.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya penetapan tersangka ini. Ia mengatakan para tersangka baru dalam kasus korupsi Bandung Smart City itu merupakan dari kalangan eksekutif dan legislatif.
"Betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ujar Ali Fikri, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/3/2024).
Ali tak membantah saat disinggung apakah tersangka dari pihak eksekutif itu adalah Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.
Begitu pula saat ditanya apakah keempat tersangka dari kalangan legislatif yang dimaksudnya adalah Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
Ali mengatakan akan mengumumkan nama-nama para tersangka baru itu pada saat penahanan nanti.
"Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud, untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung, dan seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," katanya.
Tunggu
Hingga kemarin, belum ada pernyataan apapun dari Pemkot Bandung terkait informasi penetapan Sekda Kota Bandung,
Ema Sumarna, sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam proyek Bandung Smart City.
Dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Diskominfo kota Bandung, Yayan A Brilyana, menolak berkomentar.
"Kita menunggu rilis resmi KPK," ujarnya kepada Tribun Jabar.
Hal senada juga diungkapkan Ketua DPC PKS Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, terkait penetapan anggota DPRD periode 2019-2024 dari PKS, Yudi Cahyadi sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Pj Wali Kota Bandung Tunjuk Hikmat Ginanjar Jadi Plh Sekda Gantikan Ema Sumarna yang Undur Diri |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Bandung Segera Tetapkan Plh Sekda, Pengunduran Ema Sumarna Tunggu Pertimbangan Teknis |
![]() |
---|
Ema Sumarna Langsung Ajukan Mundur dari Jabatan Sekda Kota Bandung, Pengacara Akui Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Yudi Cahyadi DPRD Kota Bandung, Terpilih Lagi di Pileg 2024, Tersangka KPK Minta Doa: Siap Dijalani |
![]() |
---|
Sosok Ema Sumarna, Sekda Kota Bandung yang Dipanggil KPK Buntut Kasus Suap Yana Mulyana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.