Mabuk Obat Keras dan Miras Saat Asyik Nongkrong, 8 Remaja di KBB Diamankan Polisi

Saat digeledah ditemukan sejumlah OKT dan minuman keras, sehingga mereka langsung diinterogasi di lokasi kejadian dan mengakui perbuatannya.

handhika rahman/tribun jabar
Ilistrasi miras. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Delapan remaja kedapatan mabuk obat keras terbatas (OKT) dan minuman keras sambil nongkrong di Jalan Sariwangi, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (10/3/2024) dini hari.

Aksi dari remaja itu diketahui oleh anggota Sabhara Polres Cimahi yang sedang melakukan patroli, kemudian mereka langsung digelandang ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar mengatakan, delapan remaja tersebut pada awalnya sedang asyik nongkrong, namun mereka langsung menghindar saat dihampiri oleh petugas yang sedang patroli.

"Kemudian karena petugas kami merasa curiga, mereka langsung dilakukan penggeledahan badan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (10/3/2024).

Saat digeledah kata Duddy, ditemukan sejumlah OKT dan minuman keras, sehingga mereka langsung diinterogasi di lokasi kejadian dan mengakui perbuatannya.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan minuman keras serta sejumlah obat keras terbatas siap edar sebanyak  61 butir," kata Duddy.

Atas hal tersebut, mereka pun langsung diamankan ke Mapolres Cimahi untuk menjalani test urine dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena barang bukti yang mereka bawa cukup banyak.

"Setelah kami amankan, selanjutnya delapan pemuda tersebut diserahkan Sat Reserse Narkoba Polres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Ia mengatakan, selain mengamankan delapan remaja itu pihaknya juga turut menyita barang bukti seperti OKT, minuman keras, handphone, dan sepeda motor yang digunakan oleh mereka.

"Kami menyita barang bukti, 56 butir heximer, 5 butir tramadol, 7 unit handphone, dan 4 unit sepeda motor," ujar Duddy. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved