Berita Viral

Viral Video WNA Pengendara Pajero Tabrak dan Seret Motor Sejauh 5 Km di Tangerang, Polisi Buka Suara

Kabar seorang warga negara asing (WNA) menabrak dan menyeret sepeda motor, viral di media sosial.

(Dok. Tangkap Layar Instagram @aboutsinjay)
PAJERO SERET MOTOR - Mobil Pajero putih yang dikemudikan WNA berinisal ML (40) menyeret sepeda motor di perumahan Suvarna Sutera, Senin (6/10/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Kabar seorang warga negara asing (WNA) menabrak dan menyeret sepeda motor, viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Suvarna Sutera, Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (6/10/2025).

Kini, WNA berinisial ML (40) itu diamankan oleh Polsek Pasar Kemis.

Aksi tabrak lari tersebut pun viral di media sosial.

Dalam sejumlah potongan video yang diunggah akun Instagram @aboutsinjay, tampak mobil Pajero putih dengan nomor polisi B 1437 BLR melaju di jalan raya sambil menyeret sepeda motor di bagian depan.

Sejumlah pengendara tampak mencoba mengejar dan menyalakan klason, tapi mobil tetap melaju dan tidak berhenti.

Dalam keterangan video tersebut, mobil akhirnya berhasil dihentikan di Bundaran Shell Suvarna Sutera setelah menyeret sepeda motor sejauh sekitar lima kilometer dari lokasi awal.

Baca juga: Respons Demokrat soal Viral Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT ke-80 TNI

Penjelasan Polisi

Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahari menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 20.30 WIB, Senin.

"Pajero putih dikemudikan orang asing menabrak kendaraan roda dua dan terseret kendaraan tersebut," ujar Syamsul melalui telepon, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Korban, pengendara sepeda motor, terjatuh dan mengalami luka ringan.

Lalu, bagaimana nasib WNA yang menabrak tersebut?

Pelaku, saat diperiksa di Polsek Pasar Kemis, diduga berada di bawah pengaruh alkohol ketika melakukan aksi tabrak lari tersebut.

"Sesampainya di Polsek, pengemudi muntah dan tercium bau alkohol," kata Syamsul.

Kasus ini pun telah diselesaikan secara musyawarah antara pelaku dan korban.

Baca juga: Sosok Ocang, Petani Ulet di Sukabumi yang Hidup Sebatang Kara, Tewas Usai Bunuh King Kobra 4 Meter

Syamsul mengatakan, malam itu juga, pelaku sepakat untuk mengganti kerugian yang dialami oleh korban.

"Pelaku dan korban melakukan musyawarah dan pelaku sepakat untuk mengganti kerugian," pungkas Syamsul.

(Tribunjabar.id/Salma Dinda) (Kompas.com/Acep Nazmudin)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved