11 Orang Dilarang Mendaki 5 Tahun di Seluruh Indonesia Akibat Langgar Larangan di Gede Pangrango

Sebanyak 11 pendaki ilegal yang menaiki Gunung Gede Pangrango saat masih ditutup diamankan petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Darajat Arianto
Dok. Petugas TNGGP
Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mengamankan 11 pendaki ilegal di Gunung Gede Pangrango, Cianjur, Senin (20/2/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sebanyak 11 pendaki ilegal yang menaiki Gunung Gede Pangrango saat masih ditutup diamankan petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Akibatnya kesebelas orang tersebut dibacklist dari seluruh Taman Nasional yang ada di Indonesia.

Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji Prabowo mengatakan, kesebelasa pendaki ilegal tersebut diamankan petugas saat hendak turun di jalur resmi, pada Senin (19/2/2024) kemarin.

"Saat berhasil diamankan para pendaki ilegal tersebut langsung digiring ke Pos terdekat untuk dilakukan pemeriksaan dan memintai keterangan" ucapnya pada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Dari kesebelas pendaki tersebut lanjut dia, merupakan terdiri dari kelompok berbeda, dan melakukan kegiatan pendakian pada saat jalur pendakian ditutup.

Baca juga: Gunung Gede Pangrango Ditutup hingga Maret, Sejumlah Orang Terekam Dirikan Tenda, Pendaki Ilegal?

"Dari ketiga rombongan tersebut, rombongan pertama berasal dari Tanggerang berjumlah empat orang, dan kedua asal Bogor jumlah empat orang, dan ketiga berada dari Jakarta, Bekasi dan Tanggerang," ucapnya.

Sapto mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat kesebelasa pendaki ilegal tersebut melakukan pendakian dengan menggunakan jalur tikut yang difasilitasi oleh salah satu oknum basecamp.

"Mereka naik pada Minggu (18/2/2024) dan turun pada Senin (19/2/2024). Difasilitasi oknum Basecamp dengan melalui jalur tikus, tidak melalui jalur resmi," katanya.

Ia mengatakan, akibat perbuatanya tersebut kesebelas pendaki tersebut diberikan sanksi tegas, yaiti beruapa larangan mendaki diseluruh gunung yang menjadi bagian Taman Nasional di Indonesia.

"Mereka kita blacklist dan di notice ke seluruh Taman Nasional selama untuk 2-5 tahun. Dan oknum Basecamp, jangka waktu larangan menyediakan jasa pendakian setelah dimintai keterangan. Rencananya dalam waktu dekat kami akan panggil," ucapnya.

Sejumlah orang diduga pendaki melakukan aktivitas dan mendirikan tenda Kawasan Alun-alun Suryakencana, Gunung Gede - Pangrango saat jalur pendakian masih ditutup, Senin (19/2/2024)
Sejumlah orang diduga pendaki melakukan aktivitas dan mendirikan tenda Kawasan Alun-alun Suryakencana, Gunung Gede - Pangrango saat jalur pendakian masih ditutup, Senin (19/2/2024) (Tangkapan Layar / Dok Instagram Tyo_Survival)

Sebelumnya, sejumlah orang diduga pendaki melakukan aktivitas dan mendirikan tenda Kawasan Alun-alun Suryakencana, Gunung Gede - Pangrango saat jalur pendakian masih ditutup.

Aktivitas sejumlah orang yang diduga pendaki tersebut pun diketahui mendirikan tendan di Kawasan Alun-alun Suryakencana dan terekam CCTV.

Baca juga: Kisah Mistis Gunung Pangrango, Tempat 13 Pendaki Tersesat dan Belum Ketemu Hingga Sekarang

Dugaan adanya pendaki ilegal di tengah penutupan Gunung Gede Pangrango itu terlihat dari postingan akun Instagram Tyo_Survival.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Dalam postinganya, terlihat dua orang berbaju hitam dan kuning tengah berjalan di area Alun-alun Suryakencana dan adanya tenda berwarna biru.

Postingan tersebut diunggah akun bernama Tyo_Survival pada Minggu (18/2/2024). (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved