Bawaslu Endus Dugaan Patgulipat Otak-atik Suara Mengurangi hingga Menambah Suara Partai
Rekapitulasi suara pemilu 2024 sudah memasuki tahapan pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Di level itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) a
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Rekapitulasi suara pemilu 2024 sudah memasuki tahapan pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Di level itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menetapkan raihan perolehan suara pemilu di wilayahnya, berdasarkan penghitungan suara dari tiap TPS.
Di tengah pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan itu, mulai beredar dugaan otak-otik suara dengan mengurangi hingga menambah perolehan suara partai.
Dalam sejumlah konten yang beredar, modus pat gulipat suara itu dengan mengubah perolehan suara dari masing-masing TPS.
Yakni dengan menambah atau mengurangi suara dari caleg atau partai. Sehingga, ada pihak dari partai atau caleg yang akan diuntungkan dengan mencuri suara dari caleg atau partai lain.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, mengaku, sudah mengetahui mengetahui isu terkait pat gulipat suara yang berseliweran di media sosial.
Baca juga: Ahli Waris Anggota KPPS Asal Bandung Barat yang Meninggal Dunia Akan Dapat Santunan Rp 36 Juta
"Bahkan kami juga dapat informasi melalui WhatsApp, terkait isu otak atik suara ini, tentu kami akan terus mengawal surat suara ini yang merupakan suara rakyat," ujar Kahpi, di Soreang, Senin (19/2/2024).
Kahpi mengatakan, hal tersebut mungkin saja terjadi, namun di tengah informasi publik yang sangat terbuka, masyarakat bisa melihat perolehan suara dimasing-masing TPS dan menyamakannya.
"Jika ada yang berani mengutak ngatik suara, berhadapan dengan kami," kata Kahpiana.
Kahpi mengungkapkan, Undang-undang Pemilu mengatur soal tindak pidana mengubah berita acara dan sertifikat penghitungan suara. Ancaman pidananya 4 tahun penjara.
"Kami akan terus mengawasi jalannya pleno rekapitulasi, sebagai upaya tidak terjadi otak-atik suara tersebut, kami berharap saksi dari Parpol juga bisa kritis ketika pleno," ucapnya.
Pleno Rekapitulasi KPU Pangandaran Selesai, Paslon Citra Pitriyami-Ino Darsono Raih 51,7 Persen |
![]() |
---|
Resmi, KPU Pangandaran Umumkan Hasil Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara pada Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Colong Suara Milik Eep Hidayat Oleh Kader Lain Berujung Pemecatan Ketua KPU Jabar |
![]() |
---|
Bawaslu Tangani 6 Dugaan Pelanggaran Pilwalkot Bandung 2024, Pelaku Sampai Ada yang Kabur |
![]() |
---|
Sahrul Gunawan Dilaporkan Dugaan Hoax dan Fitnah di Debat Pertama, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.