Pilkada Kabupaten Pangandaran

Pleno Rekapitulasi KPU Pangandaran Selesai, Paslon Citra Pitriyami-Ino Darsono Raih 51,7 Persen

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan hasil Pleno rekapitulasi perolehan suara tersebut sudah melalui mekanisme yang ada.

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Padna
Petugas sedang menjumlahkan perolehan suara saat perhitungan di TPS 02 Desa Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024).  

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - KPU Kabupaten Pangandaran Jawa Barat resmi mengumumkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara pada Pilkada 2024.

Hasil Pleno rekapitulasi perolehan suara itu digelar Senin (2/12/2024) di satu hotel di kawasan wisata Pangandaran.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan hasil Pleno rekapitulasi perolehan suara tersebut sudah melalui mekanisme yang ada.

Mulai dari hasil pleno rekapitulasi masing- masing kecamatan yang dibacakan dalam pleno terbuka.

Baca juga: Kronologi Kasus Colong Suara Milik Eep Hidayat Oleh Kader Lain Berujung Pemecatan Ketua KPU Jabar

Kemudian, peserta rapat pleno menganalisa dan minta tanggapannya.

Dari hasil rapat pleno rekapitulasi, perolehan suara tingkat kabupaten diperoleh rincian untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.

"Paslon Citra Pitriyami dan Ino Darsono mendapatkan 132.007 suara atau 51,7 persen dan paslon Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat mendapatkan 123.231 suara atau 48,3 persen dengan jumlah suara sah sebanyak 255.238 suara," ujar Muhtadin, Selasa (3/12/2024) sore. 

Selain pilbup pihaknya juga menemukan hasil pleno penghitungan suara untuk masing-masing paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar.

Paslon Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina 26.953 suara atau 10,7 persen.

Paslon Jeje Wiradinata dan Ronald Surapradja 58.513 suara atau 23,3 persen.

Baca juga: KPU Targetkan Rekapitulasi Pilkada Jawa Barat Selesai pada 9 Desember, Empat Daerah Sudah Selesai

Kemudian paslon Akhmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibi 24.541 suara atau 9,8 persen. 

Paslon Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan 141.450 suara atau 56,3 persen dengan jumlah suara sah sebanyak 251.457 suara. 

Dengan hasil tersebut, Ia menegaskan bahwa proses rekapitulasi telah dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Untuk hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar akan segera diteruskan ke tingkat Provinsi untuk direkap di KPU Provinsi Jawa Barat," katanya.

Sementara untuk hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati, ini diumumkan tiga hari kali 24 jam.

"Di waktu itu, apakah ada yang melakukan gugatan perselisihan hasil atau tidak. Kalau tidak ada, kita menunggu proses penetapan," ucap Muhtadin. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved