Ini Pengakuan Ibu Rumah Tangga yang Edarkan Sabu Demi Biayai 5 Anaknya, Dapat Rp 100 Ribu Per Gram

"Saya baru Januari ini (mengedarkan sabu), dikasih sama orang dalam lapas dan dijanjikan dapat Rp 100 ribu per satu gram"

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Ibu rumah tangga yang edarkan sabu saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Senin (29/1/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Seorang ibu rumah tangga berinisial AAS (31), kini tidak bisa lagi mengurus kelima anaknya karena harus mendekam di penjara setelah ditangkap polisi akibat mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Situ Gunting, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung setelah mengedarkan sabu di wilayah Melong, Kecamatan Cimahi, Kota Cimahi pada 4 Januari 2024.

Dengan memakai baju tahanan, penutup wajah, dan kedua tangannya diborgol, AAS hanya tertunduk lesu saat mengakui perbuatanya yang telah mengedarkan narkoba jenis sabu tersebut.

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diduga Menyimpan Sabu, Berhasil Diungkap Polresta Banda Aceh

"Saya baru Januari ini (mengedarkan sabu), dikasih sama orang dalam lapas dan dijanjikan dapat Rp 100 ribu per satu gram," ujarnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (29/1/2024).

Ia mengatakan, selama ini baru bisa menjual sabu yang ukuran L seberat 0,5 gram, tetapi sampai saat ini belum mendapat keuntungan dari hasil mengedarkan barang haram tersebut.

"Baru sekali terjual, tapi itu juga belum dibayar katanya mau dicicil. Jadi sekarang saya sangat menyesal," kata AAS.

Baca juga: Rumah Pengedar Narkoba di Indramayu Digerebek, Dua Paket Sabu Disembunyikan di Dalam Bungkus Rokok

Kasatres Narkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah, mengatakan, penangkapan ibu rumah tangga tersebut berawal saat pihaknya menerima laporan peredaran sabu di wilayah Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

"Kami berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga muda yang bekerja sebagai kurir (sabu) untuk menghidupi keluarganya," ujarnya.

Ibu rumah tangga tersebut terpaksa mengedarkan sabu agar bisa memenuhi kebutuhan anak-anaknya karena selama ini AAS dan suaminya tidak memiliki pekerjaaan, sehingga mencari jalan pintas menjadi pengedar sabu.

Baca juga: BNNP Jabar Amankan Sabu-sabu 9.485 Gram Sepanjang 2023, Puluhan Kasus Peredaran Narkotika Diungkap

"Ibu rumah tangga ini memiliki lima orang anak, lalu dia jadi kurir karena dia dan suaminya pengangguran," kata Tanwin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ibu rumah tangga itu mendapat sabu dari seorang pria berinisial RY yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron dan pelaku ini dijanjikan akan mendapatkan keuntungan.

"Untuk barang bukti yang kami amankan sebanyak 20 gram sabu siap edar. Pekerjaan itu dilakukan demi bisa membiayai anak-anaknya yang berjumlah lima orang," ucapnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved