Rumah Pengedar Narkoba di Indramayu Digerebek, Dua Paket Sabu Disembunyikan di Dalam Bungkus Rokok
Rumah pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu digerebek polisi. Pelaku berinisial STD (47) tidak berkutik saat diam
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Rumah pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu digerebek polisi.
Pelaku berinisial STD (47) tidak berkutik saat diamankan polisi di rumahnya.
Ia diringkus usai dua paket narkoba jenis sabu yang ia sembunyikan dalam bungkus rokok ditemukan polisi.
"Dua paket sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,33 gram," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com, Jumat (12/1/2024).
Otong mengatakan, penangkapan pria pengedar narkoba itu terjadi pada Rabu (10/1/2024) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.
Selain barang bukti dua paket sabu, polisi juga menemukan barang bukti berupa sedotan yang diruncingkan.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu-sabu di Indramayu, 9 Paket Siap Jual Diamankan
Barang bukti tersebut disembunyikan pelaku di bawah lantai kamar rumahnya.
"Setelah dilakukan interogasi, tersangka STD mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh melalui seorang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Dalam hal ini, Otong menegaskan, polisi akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pengedar narkotika.
Polres Indramayu turut mengajak peran serta masyarakat untuk aktif melaporkan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba," ucap dia. (*)
Baca juga: Didekati Malah Kabur, Polisi Tangkap Dua Pemuda Pengedar Obat Terlarang di Indramayu, BB Tramadol
Silakan baca artikel terbaru Tribunjabar.id di GoogleNews
Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Namun Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Kasus Polisi Bunuh di Indramayu, dari Kasur sampai Pakaian Terbakar |
![]() |
---|
Bukan Lagi Polisi, Kapolres Indramayu Sebut Alvian Maulana Sinaga Sudah Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
TAMPANG Polisi Sadis Alvian yang Habisi Putri dengan Cara Dibakar di Kamar Kos, Tangannya Diborgol |
![]() |
---|
Kronologi Putri Apriyani Ditemukan Tewas Terbakar di Indramayu, Pelakunya Pacar yang Seorang Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.