Awas, Jangan Konvoi Kendarai Motor Berknalpot Brong Saat Kampanye, Bakal Ditindak Polisi

Polda Jabar memastikan bakal menindak tegas peserta kampanye presiden dan wakil presiden yang konvoi menggunakan motor berknalpot brong.

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
ILUSTRASI - Polda Jabar memastikan bakal menindak tegas peserta kampanye presiden dan wakil presiden yang konvoi menggunakan motor berknalpot brong. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar memastikan bakal menindak tegas peserta kampanye presiden dan wakil presiden yang konvoi menggunakan motor berknalpot brong.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, penertiban knalpot brong terus dilakukan untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polda Jabar

“Diharapkan tidak hanya masyarakat yang patuh, para kontestan dan parpol ikut serta mendukung kegiatan ini dalam rangka kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan kampanye yang akan datang," ujar Ibrahim, Kamis (25/1/2024).

Masyarakat, kata dia, diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, terutama saat masa kampanye terbuka Pilpres 2024.

Sebelumnya, jajaran polres di wilayah Polda Jabar merazia knalpot brong pada 10-19 Januari 2024.

Selama 10 hari razia itu, ada 17.671 knalpot brong yang diamankan polisi dari hasil razia tersebut.

Baca juga: Sukabumi Zero Knalpot Brong, Polisi Rutin Lakukan Razia, Pengendara Tak Ditilang tapi Disuruh Ini

"Ini hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan Ditlantas Polda Jabar dan seluruh Satlantas Polres," ujar Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin, Sabtu (20/1/2024). 

Selain bertentangan dengan UU 210 ayat 1 UU Lantas dan Gakum pasal 285, penggunaan knalpot brong ini juga dapat memicu konflik, baik memprovokasi atau terprovokasi.

"Penggunaan knalpot brong ini mendapatkan respons negatif dari masyarakat dan dapat memicu terjadinya konflik," katanya.

Baca juga: Satlantas Polres Subang Gencarkan Operasi Kasat Mata, Ratusan Motor Knalpot Brong Terjaring

Polda Jabar pun, kata dia, berkomitmen untuk terus berupaya menekan penggunaan knalpot brong baik melalui upaya preemtif, preventif, hingga represif.

"Penertiban knalpot brong di Jabar sudah sejak lama dilakukan, kita terus gelar secara rutin berkala," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved