Sukabumi Zero Knalpot Brong, Polisi Rutin Lakukan Razia, Pengendara Tak Ditilang tapi Disuruh Ini
Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan diminta mengganti di tempat dengan knalpot standar sesuai dengan aturan.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Dalam upaya nol atau zero knalpot brong di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, polisi rutin melakulan razia knalpot brong.
Pantauan Tribunjabar.id, Satlantas Polres Sukabumi melakukan razia knalpot brong di perempatan lampu merah Jalan Jenderal Ahmad Yani, Palabuhanratu, Selasa (23/1/2024) sore.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Pready, mengatakan, sore ini pihaknya mendapatkan 17 knalpot brong yang dirazia dari pengendara sepeda motor.
"Ini dalam rangka zero knalpot brong di Kabupaten Sukabumi, sore ini kita dapat 17 knalpot brong," ujarnya.
Baca juga: Satlantas Polres Subang Gencarkan Operasi Kasat Mata, Ratusan Motor Knalpot Brong Terjaring
Menurutnya, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan diminta mengganti di tempat dengan knalpot standar sesuai dengan aturan.
"Pengendara tidak ditilang, hanya diamankan knalpot brongnya saja, pengendara diperingatkan agar mengganti di tempat knalpotnya dengan knalpot bawaan. Kami juga mensosialisasikan agar pengendara tertib berlalu lintas," ucap Pready.*
Kondisi Umar Ojol asal Sukabumi yang Dikeroyok Polisi saat Demo, Injakan di Kepala dan Badan Luka |
![]() |
---|
Derita Puluhan Siswa SDN Cipaku Sukabumi, Sekolahnya Ambruk, Terpaksa Belajar di Lantai |
![]() |
---|
Imbas Kasus Kesehatan Raya di Sukabumi, Amusi Laporkan Empat Dinas ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Pengamat Respons SE Gubernur Dedi Mulyadi Soal Larangan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan di Sukabumi Dinilai Amburadul, Amusi Sebut Pemda Gagal Jalankan Tugas Dasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.