Sukabumi Zero Knalpot Brong, Polisi Rutin Lakukan Razia, Pengendara Tak Ditilang tapi Disuruh Ini

Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan diminta mengganti di tempat dengan knalpot standar sesuai dengan aturan.

Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
Polisi saat melakukan razia knalpot brong di perempatan lampu merah Jalan Jenderal Ahmad Yani, Palabuhanratu, Sukabumi, Selasa (23/1/2024) sore. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Dalam upaya nol atau zero knalpot brong di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, polisi rutin melakulan razia knalpot brong.

Pantauan Tribunjabar.id, Satlantas Polres Sukabumi melakukan razia knalpot brong di perempatan lampu merah Jalan Jenderal Ahmad Yani, Palabuhanratu, Selasa (23/1/2024) sore.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Pready, mengatakan, sore ini pihaknya mendapatkan 17 knalpot brong yang dirazia dari pengendara sepeda motor.

"Ini dalam rangka zero knalpot brong di Kabupaten Sukabumi, sore ini kita dapat 17 knalpot brong," ujarnya.

Baca juga: Satlantas Polres Subang Gencarkan Operasi Kasat Mata, Ratusan Motor Knalpot Brong Terjaring

Menurutnya, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan diminta mengganti di tempat dengan knalpot standar sesuai dengan aturan.

"Pengendara tidak ditilang, hanya diamankan knalpot brongnya saja, pengendara diperingatkan agar mengganti di tempat knalpotnya dengan knalpot bawaan. Kami juga mensosialisasikan agar pengendara tertib berlalu lintas," ucap Pready.*

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved