Jawa Barat Segera Menempatkan Ribuan Pekerja Migran Asal Jabar melalui Sistem Penempatan Satu Kanal
Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama yang membuat Perda Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Program pelatihan untuk penempatan ini adalah gelombang pertama. 130 orang pencari kerja ini diharapkan dapat berangkat pada bulan Februari 2024, terdiri dari para pencari kerja asal Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Cegah Pekerja Migran Ilegal, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Pembuatan Paspor
Teppy juga menghimbau agar warga Jawa Barat yang ingin bekerja di Timur Tengah khususnya di Arab Saudi agar mengikuti program resmi yang dibuat oleh Pemerintah ini.
Teppy juga mengecam karena masih adanya penempatan yang illegal dan unprosedural yang melibatkan warga Jawa Barat. Masih ada yang berangkat kerja menggunakan visa umroh, atau menggunakan visa cleaner walaupun ternyata mereka bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga di negara penempatan.
“Warga Jawa Barat harus tahu, bahwa berangkat kerja secara illegal dan/atau unprosedural itu sangat merugikan. Selain berpotensi mendapatkan masalah hukum, tetapi juga upah tiap bulannya hanya 1.200 Saudi Arabia Real. Sedangkan dengan penempatan resmi melalui program ini, setiap bulan akan mendapatkan upah sebesar 1.500 Real," katanya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa
perlindungan
pekerja migran
Jawa Barat
Teppy Wawan Dharmawan
Komisi 1 DPRD Jawa Barat Mendorong Peningkatan akselerasi pembangunan Jawa Barat Istimewa |
![]() |
---|
Tati Supriati Irwan Tinjau Sentra Batik Trusmi Dan UPTD Kelautan di Cirebon |
![]() |
---|
Sosok Ahmad, Pedagang di Bandung Barat Viral Bagi-bagi Donat, Kini Ketiban Rezeki dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
6 Tuntutan Utama Aksi Buruh di Gedung Sate Bandung: Protes PHK hingga Ancaman Mogok Nasional |
![]() |
---|
Polemik KJA di Pangandaran, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Apresiasi Langkah Unpad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.