Jawa Barat Segera Menempatkan Ribuan Pekerja Migran Asal Jabar melalui Sistem Penempatan Satu Kanal
Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama yang membuat Perda Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat membangun sebuah ekosistem penempatan dan pelindungan pekerja migran asal Jawa Barat.
Hal ini untuk menempatkan setidaknya 10.000 pekerja domestik sepanjang tahun 2024 dengan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan, mengatakan Ekosistem Penempatan dan Pelindungan Calon Pekerja Domestik ini melibatkan pemerintahan provinsi, kabupaten/kota.
Juga dengan kantor keimigrasian yang berada di Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, BP3MI Jawa Barat, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaa, P3MI yang masuk dalam daftar SPSK, LPK dan BLK LN di Jawa Barat, serta organisasi kemasyarakatan pemerhati pekerja migran.
Baca juga: Benang Kusut Masalah Pekerja Migran, Kepala BP2MI Sebut Banyak Oknum Terlibat: Masa Kalah Sama Mafia
"Pembangunan ekosistem ini dimaksudkan untuk menciptakan sebuah sistem penempatan yang dapat melindungi semaksimal mungkin warga Jawa Barat yang akan berangkat kerja di luar negeri," kata Teppy di sela peninjauan Program Pelatihan Kerja bagi calon pekerja untuk penempatan Timur Tengah di Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/1/2024).
Ia mengatakan, ekosistem penempatan dan pelindungan ini adalah bagian dari upaya kolaboratif pemerintah provinsi Jawa Barat dan berbagai pihak melibatkan seluruh stakeholder ketenagakerjaan.
Pemerintah, katanya, sangat paham bahwa persoalan dan pekerjaan besar dari persiapan hingga kepulangan para warga Jawa Barat yang bekerja di Luar Negeri teramat kompleks, sehingga pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri.
Sebagaimana diketahui, Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama yang membuat Perda Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai turunan dari UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PMI.
Pada tahun 2022, Provinsi Jawa Barat telah memiliki layanan digital untuk penempatan tenaga kerja yang dinamakan SI JUARA.
Pada 2023, Pemprov Jabar telah meresmikan beroperasinya Jabar Migrant Service Center, yang merupakan layanan terpadu satu atap untuk penempatan dan pelindungan PMI Asal Jawa Barat.
Hampir 100 ribu warga Jawa Barat telah menggunakan Si JUARA untuk mencari pekerjaan, termasuk di dalamnya 130 orang yang pada saat ini telah selesai proses pelatihan di Lembaga Pelatihan Bina Tenaga Migran Kompeten Indonesia.
Setelah pelatihan, mereka juga kemudian mengikuti ujian kompetensi dan sertifikasi. Pelatihan dan Sertifikasi menjadi syarat mutlak bagi warga Jawa Barat yang akan bekerja di luar negeri.
Dalam skema Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), tugas pemerintah daerah adalah menerima pendaftaran para pencari kerja, melakukan proses seleksi, menandatangani perjanjian penempatan, memastikan kepesertaan BPJS para pencaker, melakukan verifikasi dokumen dan data diri pencaker, bekerja sama dengan LSP melakukan proses sertifikasi, bekerja sama dengan Balai Kesehatan/Dinas Kesehatan/Klinik kesehatan swasta melakukan Medical Check-Up, dan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi setempat membuat dan mengeluarkan dokumen passport.
“130 orang pencari kerja yang berada di BLK ini pada saat ini telah masuk dalam fase sertifikasi. Dalam minggu ini dan minggu depan kami harapkan mereka telah dapat dibuatkan passport dan medical check-up. Setelah proses ini, maka para pencaker akan didaftarkan pada SIAP KERJA kemenaker untuk mendapatkan ID. Sehingga resmilah mereka menjadi CPMI, untuk dapat diberangkatkan sesegera mungkin pada bulan Februari, setelah pemerintah pusat membuka kembali SPSK yang sekarang sedang ditutup untuk proses evaluasi”, tuturnya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa
perlindungan
pekerja migran
Jawa Barat
Teppy Wawan Dharmawan
Komisi 1 DPRD Jawa Barat Mendorong Peningkatan akselerasi pembangunan Jawa Barat Istimewa |
![]() |
---|
Tati Supriati Irwan Tinjau Sentra Batik Trusmi Dan UPTD Kelautan di Cirebon |
![]() |
---|
Sosok Ahmad, Pedagang di Bandung Barat Viral Bagi-bagi Donat, Kini Ketiban Rezeki dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
6 Tuntutan Utama Aksi Buruh di Gedung Sate Bandung: Protes PHK hingga Ancaman Mogok Nasional |
![]() |
---|
Polemik KJA di Pangandaran, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Apresiasi Langkah Unpad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.