Gempa di Sumedang
Gempa Masih Mengguncang Sumedang, Status Tanggap Darurat yang Dicabut Bisa Saja Diterapkan Lagi
Sumedang mencabut status Tanggap Darurat Benaca Gempa Bumi, yang sebelumnya ditetapkan selama 7 hari sejak 1-7 Januari 2024.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
kiki andriana/tribun jabar
Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman saat memberikan keterangan di Gedung Negara Sumedang, Senin (8/1/2024).
"Saya harus konfirmasi ke BMKG, saya harus lihat, nanti dianalisis," kata Herman di Sumedang, Senin (8/1/2024).
Dia mengatakan, meski status tanggap darurat bencana telah dicabut, tidak menutup kemungkinan akan diterapkan lagi, melihat kondisi dan rekomendasi dari BMKG.
"Tidak menutup kemungkinan bisa kembali ke tanggap darurat, saya akan koordinasi ke BMKG sekarang juga," kata Herman. (*)
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
Berita Terkait
Berita Terkait: #Gempa di Sumedang
Keraton Sumedang Larang Bicara Gempa dan Sesar Sumedang: Waspada Tanda Alam! |
![]() |
---|
Gempa Kembali Guncang Sumedang, Tadi Malam, Diduga Dipicu Sesar Aktif yang Melintasi Kota |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Malam Ini Gempa Kembali Guncang Sumedang, Episentrumnya 20 KM dari Jatinangor |
![]() |
---|
Gempa di Sumedang Berasal dari Sesar Sumedang, Dosen Teknik Geologi Unpad Sebut Soal Definisi Ini |
![]() |
---|
Warga yang Rumahnya Rusak Berat Akibat Gempa Sumedang Diusulkan Dapat Bantuan Rp500 Ribu/Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.