Gempa di Sumedang

Gempa Masih Mengguncang Sumedang, Status Tanggap Darurat yang Dicabut Bisa Saja Diterapkan Lagi

Sumedang mencabut status Tanggap Darurat Benaca Gempa Bumi, yang sebelumnya ditetapkan selama 7 hari sejak 1-7 Januari 2024. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
kiki andriana/tribun jabar
Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman saat memberikan keterangan di Gedung Negara Sumedang, Senin (8/1/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang mencabut status tanggap darurat bencana gempa bumi, yang sebelumnya ditetapkan selama 7 hari sejak 1-7 Januari 2024. 

"Per hari ini, 8 Januari 2024, kita masuk fase rehabilitasi," kata Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman di Gedung Negara Sumedang, Senin (8/1/2024). 

Yang dilakukan pada fase ini adalah penguatan konsolidasi sosial dan data rumah-rumah penduduk yang rusak akibat Gempa Sumedang serta fasilitas umum yang juga terkena imbas gempa bumi

Di Sumedang, menurut Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), telah terjadi 20 kali gempa bumi di Sumedang, sejak 31 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024. 

Herman mengatakan, sebelumya, pencabutan status tanggap darurat bencana gempa merupakan hasil rekomendasi dari BMKG. 

"Warga Sumedang bisa aktivitas seperti sedia kala," katanya.  

Herman mengatakan, laporan dari BMKG, gempa di Sumedang yang pusatnya di seputar kota tekah terjadi 14 kali. Itu sejak 31 Desember 2023-5 Januari 2024, dengan kekuatan gempa paling tinggi pada malam tahun baru, 4,8 magnitudo. 

Namun, semakin hari, dari aspek kegempaan, frekuensi gempa mulai jarang.

"Kami amati juga. Waktu pertama hitungan jam, kemudian hitungan hari. Kedalaman juga makin menjauh. Yang paling besar 4,8 kedalaman 5 km," 

"Karena frekuensinya berkurang dan dangkal, BMKG merekomendasikan tangap darurat diakhiri," katanya.

Gempa Kembali Mengguncang, Status Bisa Dievaluasi

Gempa terus terjadi di Sumedang, bahkan hingga hari ini, 8 Januari 2024. Badan metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan gempa di Sumedang dipicu sesar yang melintasi wilayah perkotaan.

Sesar itu lantas dinamakan Sesar Sumedang. 

Di Sumedang sendiri, status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi telah dicabut pada 7 Januari 2024. Selama sepekan status tersebut diterapkan, merespons kerusakan berbagai fasilitas umum dan rumah warga akibat gempa pertama pada tanggal 31 Desember 2023. 

Merespon gempa yang terus terjadi, Pj Bupati Sumedag, Herman Suryatman mengatakan akan segera berkoordinasi dengan BMKG. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved